Dampak Masa Depan Pendidikan Indonesia di Tengah Pemangkasan Anggaran Guna Efisiensi

photo author
- Sabtu, 15 Februari 2025 | 14:41 WIB
Masa Depan Pendidikan di Indonesia Usai Adanya Pemangkasan Anggaran Pendidikan. (PROMEDIA/Cynthia)
Masa Depan Pendidikan di Indonesia Usai Adanya Pemangkasan Anggaran Pendidikan. (PROMEDIA/Cynthia)

Manadonesia.com - Sejumlah anggaran pendidikan mengalami pemangkasan sebagai bagian dari efisiensi yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Setelah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkena pemangkasan sebesar Rp8 triliun, kini giliran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiksaintek) yang harus berhemat hingga Rp14 triliun.

Pemangkasan ini merupakan dampak dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mewajibkan efisiensi belanja APBN 2025 senilai Rp306,7 triliun.

Pemangkasan Anggaran Kemendikdasmen

Sebelumnya, Kemendikdasmen mendapatkan tambahan APBN sebesar Rp33,5 triliun.

Namun, setelah pemangkasan sebesar 23,95% atau Rp8,03 triliun, anggaran yang tersisa hanya Rp 25 triliun.

Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, pemangkasan ini tidak akan mengganggu program strategis seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS),

Program Indonesia Pintar (PIP), dan tunjangan sertifikasi guru. Namun, berbagai pos belanja terkena pemangkasan, termasuk:
Alat tulis kantor: -90%
Percetakan dan suvenir: -75,9%
Sewa gedung, kendaraan, peralatan: -73,3%
Perjalanan dinas: -53,9%
Infrastruktur: -34,3%
Bantuan pemerintah: -16,7%
Pemangkasan Anggaran Kemendiksaintek
Kemendiksaintek yang sebelumnya memiliki pagu anggaran Rp56,6 triliun harus mengalami pemangkasan sebesar Rp14,3 triliun.
Beberapa pos yang terdampak antara lain:
Tunjangan dosen non-PNS: turun Rp 676 miliar
Beasiswa KIP Kuliah: turun Rp 1,3 triliun
Program Sekolah Unggul Garuda: turun Rp 1,2 triliun
Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN): turun Rp 3 triliun
Namun, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro memastikan bahwa anggaran untuk gaji dan tunjangan pegawai tetap utuh.
Dampak Pemangkasan Anggaran Pendidikan
Menurut Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, ia menyayangkan dampak adanya pemangkasan anggaran terutama di sektor pendidika.
"Langkah ini tentu sangat disayangkan, mengingat banyaknya tantangan yang masih dihadapi sektor pendidikan di Indonesia. Pengurangan anggaran pendidikan akan membawa dampak yang sangat luas dan serius bagi masa depan bangsa," kata Ubaid dalam keterangan resminya, Rabu 12 Februari 2025.
Ubaid Matraji, pemangkasan ini dapat berdampak negatif bagi dunia pendidikan di Indonesia. Berikut lima dampak yang mungkin terjadi:
1. Penurunan Kualitas Pendidikan
Berkurangnya dana dapat mempengaruhi kualitas tenaga pendidik, fasilitas, dan akses terhadap sumber belajar.
2. Bertambahnya Angka Putus Sekolah
Pemotongan anggaran beasiswa bisa membuat siswa dari keluarga kurang mampu kesulitan melanjutkan pendidikan.
3. Sulitnya Akses Pendidikan di Daerah
Minimnya anggaran dapat memperlambat pembangunan sekolah di daerah terpencil.
4. Pemecatan Guru Honorer Secara Massal
Jika pemotongan anggaran berdampak pada tunjangan guru, pemecatan guru honorer berpotensi kembali terjadi.
5. Ketimpangan Pendidikan
Pemotongan beasiswa dan subsidi akan memperlebar kesenjangan pendidikan antara siswa miskin dan kaya.
Dengan demikian, JPPI mendesak pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan pemangkasan ini, mengingat pendidikan merupakan investasi jangka panjang bagi bangsa.
Beberapa rekomendasi yang diajukan JPPI antara lain:
Menjaga mandatory spending minimal 20% dari APBN untuk pendidikan sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945 Pasal 31 Ayat 4.
Memastikan program pendidikan prioritas seperti BOS, PIP, dan beasiswa tetap berjalan tanpa gangguan.
Mengalokasikan anggaran pendidikan secara lebih efisien dan transparan, tanpa mengorbankan hak dasar pelajar dan tenaga pendidik.
Mengoptimalkan dana CSR dari perusahaan besar untuk menutupi kekurangan anggaran di sektor pendidikan.
Meningkatkan kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan lembaga pendidikan untuk mencari sumber pendanaan alternatif.
"Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara. Pemerintah harus lebih memperhatikan nasib anak-anak yang tidak sekolah, guru honorer yang belum sejahtera, serta biaya pendidikan yang semakin mahal," tegas Ubaid Matraji.
Dengan situasi ini, diharapkan ada dialog lebih lanjut antara pemerintah, akademisi, dan pemangku kepentingan pendidikan guna mencari solusi terbaik bagi masa depan pendidikan Indonesia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X