Manadonesia.com - Karier pengacara Razman Nasution kini berada di ujung tanduk setelah insiden kericuhan yang terjadi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Insiden tersebut terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan dirinya dan Hotman Paris pada 6 Februari 2025.
Sebagai imbas dari kejadian tersebut, Razman dijatuhi sanksi etik berupa pemberhentian tetap oleh Kongres Advokat Indonesia (KAI).
Selain itu, Mahkamah Agung juga membekukan berita acara sumpah advokatnya, yang menjadi langkah tegas terhadap tindakan yang dianggap mengganggu jalannya persidangan.
Permintaan Maaf Razman Nasution
Usai menghadiri sidang etik yang berlangsung lebih dari tiga jam di DPN Peradi Bersatu, Razman akhirnya menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut.
Dalam wawancara dengan YouTube SelebTube TV, ia menunjukkan sikap menerima atas keputusan yang telah diambil terhadapnya.
"Saya akan menerima dengan ikhlas, tulus, legawa keputusan ini. Kami akan melakukan tindakan yang lebih bermartabat, bermarwah, beretika di ruang persidangan," ujar Razman, seperti dikutip dari Tribunnews pada Sabtu, 15 Februari 2025.
Ia juga mengakui bahwa sebagai manusia, dirinya tidak terlepas dari kesalahan. "Karena manusia tempatnya khilaf dan dosa," tambahnya.
Sebagai bagian dari konsekuensi yang harus diterima, Razman diwajibkan menyampaikan permintaan maaf secara tertulis kepada beberapa lembaga, termasuk Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Mahkamah Agung, serta Ketua Majelis dan anggota majelis hakim.
Dengan langkah ini, ia berharap dapat memperbaiki citranya dan memiliki kesempatan untuk kembali menjalankan profesinya sebagai advokat.
Kode Etik dan Tindakan Tegas Peradi
Sebelumnya, organisasi advokat DPN Peradi Bersatu telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait pembekuan berita acara sumpah Razman.
Hal ini dilakukan setelah ia dianggap mengganggu jalannya persidangan dalam perkara pencemaran nama baik melawan Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Razman pun kembali menegaskan komitmennya untuk tidak mengulang kesalahan serupa. "Saya memohon maaf sebesar-besarnya dan setulus-tulusnya. Insyaallah, seluruhnya akan kami taati," ujarnya usai sidang etik.
Artikel Terkait
Internet Murah Rp100 Ribu untuk 100 Mbps akan Segera Terwujud, Komdigi Ungkap Fakta Ini
Mulai 2025, Ijazah Bisa Dicetak Mandiri untuk Sekolah yang Tidak Terakreditasi, Bagaimana Ketentuan Kertasnya?
DQLab Dukung Pentingnya Belajar Data dengan Tools Excel demi Tingkatkan Daya Saing di Era Digital
Telisik Insiden Kecelakaan Maut Bendum Demokrat di Jatim, Tubruk Mobil Pikap hingga Terpental 100 Meter dari Lokasi Kejadian
Kilas Balik Kenangan Khofifah hingga AHY usai Renville Antonio sang Bendum Partai Demokrat Itu Alami Kecelakaan Maut
Buntut Ribut dengan Hotman Paris, Karier Razman Arif Nasution Sebagai Pengacara Terancam
Dampak Masa Depan Pendidikan Indonesia di Tengah Pemangkasan Anggaran Guna Efisiensi
Stafsus ‘Gemuk’ di Era Efisiensi Anggaran, Istana Beralasan Begini
Masih Optimis, Prabowo Klaim MBG Sebagai Salah Satu Program Prioritas akan Membantu Perputaran Uang Hingga Tingkat Desa
Henti Jantung Juga Bisa Mengancam Orang di Usia Muda, Dugaan Penyebab Kematian Aktris Kim Sae-ron di Usia 24 Tahun