Manadonesia.com - Polda Jawa Timur resmi menetapkan sopir pikap, Muhammad Deva Saputra (19) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut dengan Bendahara Umum Demokrat Renville Antonio di Jalan Asembagus, Situbondo.
Terkini, Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Komarudin menyampaikan update kasus kecelakaan yang mengakibatkan Bendum Demokrat itu meninggal dunia.
Komarudin menyatakan Deva ditetapkan tersangka berdasarkan barang bukti di tempat kejadian perkara dan keterangan saksi.
"Iya (ditetapkan tersangka), berdasarkan bukti di TKP, dan keterangan yang bersangkutan serta saksi-saksi lain," tegas Komarudin dalam pernyataan resmi dari Polda Jawa Timur, pada Rabu, 5 Maret 2025.
Akibat perbuatannya, Deva terancam jeratan Pasal 310 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Meski demikian, Komarudin mengklaim pihaknya sementara ini tidak melakukan penahanan terhadap tersangka.
"Pasal yang dipersangkakan sementara 310 (UU Lalu Lintas)," tutur Dirlantas Polda Jatim itu.
"Dikenakan wajib lapor. Tdk dilakukan penahanan," lanjut Komarudin.
Bagi yang belum tahu, Renville Antonio yang sebelumnya menjabat sebagai Bendum Demokrat tewas dalam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan motor gede (moge) jenis Harley Davidson dengan sebuah mobil pikap di Jalan Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, pada 14 Februari 2025 lalu.
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, Deva selaku sopir mobil pikap bernomor polisi P 9308 MY yang terlibat dalam kecelakaan tersebut tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.30 WIB di Jalan Asembagus, Situbondo, menuju Banyuwangi.
Polisi mencatat, kecelakaan itu bukan tabrakan langsung, melainkan serempetan antara mobil pikap dan moge yang dikendarai Renville.***
Artikel Terkait
Anies Baswedan Ikut Pantau Sidang Kasus Impor Gula Tom Lembong: Saya Datang untuk Sampaikan Harapan
Sebelumnya Rendam 122 RT, Kini Banjir Telah Surut di Seluruh Titik DKI Jakarta
Viral RSUD Kota Bekasi Terendam Banjir: Listrik Padam hingga Pasien ICU Dievakuasi
Bukan Curah Hujan, Pramono Anung Justru Soroti Genangan Banjir DKI Gegara Air Kiriman dari Wilayah Hulu
Momen Wapres Gibran Becek-becekan Tinjau Lokasi Banjir di Bekasi: Kita Sama-sama Bantu
Menguak Berbagai Skandal Korupsi di Pertamina, dari Oplos BBM hingga Penggelapan Dana Pensiun
Berbagai Kasus Hukum yang Pernah Menjerat Nikita Mirzani, Mulai dari Pencemaran Nama Baik hingga Penganiayaan
Prediksi Razman Arif Nasution Tepat, Ini Komentarnya Soal Penahanan Nikita Mirzani: Prihatin Terhadap Penangkapan Adik Saya
Mensos Saifullah Sebut Banjir Jakarta Mulai Surut Setelah 3 Hari, Ungkap Sebagian Pengungsi Mulai Kembali ke Rumah Masing-masing
Peralatan Sekolah hingga Seragam Terendam Banjir, Pengungsi Pelajar di Jakarta Timur Ngadu ke Mensos: Semuanya Kena Pak