Update Skandal Suap Hasto: Begini Klaim Soal Ancaman Jadi Tersangka jika PDIP Pecat Jokowi

photo author
- Jumat, 21 Maret 2025 | 20:56 WIB
Hasto Krisyanto
Hasto Krisyanto

Manadonesia.com - Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menyebut nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) saat membacakan eksepsi atas dakwaan kasus suap pengurusan penggantian antarwaktu anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan KPK.

Hasto mengaku menerima ancaman akan dijadikan sebagai tersangka apabila PDIP memecat Jokowi.

Hal itu dituturkan sang Sekjen PDIP saat membacakan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Jumat, 21 Maret 2025.

Hasto menuturkan, pada mulanya menerima intimidasi sejak Agustus 2023 hingga masa Pemilu 2024 lalu.

"Sejak Agustus 2023, saya telah menerima berbagai intimidasi dan semakin kuat pada masa-masa setelah pemilu kepala daerah tahun 2024," tuturnya.

Hasto menyebut, puncak intimidasi yang diterima olehnya terjadi saat PDIP memecat Jokowi.

Kader PDIP itu mengatakan keputusan pemecatan PDIP terhadap Jokowi membuat kasus Harun Masiku dikaitkan dengan dirinya dan PDIP.

"Atas sikap kritis di atas, kasus Harun Masiku selalu menjadi instrumen penekan yang ditujukan kepada saya," sebut Hasto.

"Kasus Harun Masiku selalu cenderung naik seiring dengan dinamika politik dan sikap kritis PDI Perjuangan yang kami sampaikan," terangnya.

Di sisi lain, Hasto mengaku berbagai tekanan juga terjadi pada proses penyelidikan hingga tahap pelimpahan berkas dalam perkara tersebut.

Hasto mengungkap, ada utusan yang mengaku disebutnya pejabat negara meminta dirinya mundur dari Sekjen PDIP serta tak boleh memecat Jokowi atau dirinya akan menjadi tersangka.

"Pada periode 4-15 Desember 2024, menjelang pemecatan Bapak Jokowi oleh DPP PDI Perjuangan, setelah mendapat laporan dari Badan Kehormatan Partai," tutur Hasto.

"Pada periode itu, ada utusan yang mengaku dari pejabat negara, yang meminta agar saya mundur, tidak boleh melakukan pemecatan, atau saya akan ditersangkakan dan ditangkap," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X