Manadonesia.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengumumkan bahwa seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor hingga tahun 2024 akan dibebaskan.
Dedi mengklaim, penghapusan utang pajak motor itu mencakup tunggakan pajak kendaraan dari tahun 2024 ke bawah.
"Khusus untuk warga Jabar yang hari ini punya utang tunggakan pajak kendaraan bermotor terhitung dari 2024, 2023, 2020, 2021, 2019, dan seterusnya ke belakang," tegas Dedi melalui akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71, pada Selasa, 18 Maret 2025.
"Saya sampaikan sekali lagi, Pemprov Jabar ampuni dan bebaskan seluruh tunggakan pajak dan dendanya," sambungnya.
Terkait hal ini, Dedi mengingatkan kepada warga Jabar untuk juga waspada terhadap pungutan liar setelah adanya kebijakan tersebut.
"Jika ada yang meminta pungutan di luar kebijakan sesuai SK Gubernur, cukup laporkan ke media sosial, nanti kami akan tanggapi," tegas Dedi.
Kemudian, Dedi mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini agar dapat membayar pajak kendaraan tanpa harus melunasi tunggakan pajak kendaraan sebelumnya.
"Datang ke kantor Samsat. Daripada duit disimpan di dompet atau di bank, nanti Lebaran kepakai. Habis Lebaran, duitnya buat bayar pajak kendaraan habis," sebutnya.
"Padahal kami sudah ampuni. Ayo bayar pajak, mulai hari Kamis, 20 Maret sampai 6 Juni 2025," lanjutnya.
Di sisi lain, Dedi menyoroti kebijakan pengampunan pajak kendaraan bermotor di Jabar ini hanya dilakukan sekali.
"Jangan sia-siakan kesempatan ini karena pengampunan pajak ini hanya dilakukan sekali saja. Setelah itu, masih menunggak juga," ungkap Dedi.
"Ingat, motor Anda tidak bisa lewat jalan kabupaten, jalan provinsi. Hayo mau lewat jalan mana? Mau jalan langit karena belum disertifikatkan? Tidak akan bisa," tandasnya.***
Artikel Terkait
Bantah Adanya Pemborosan di Tengah Efisiensi karena Rapat Revisi UU TNI di Hotel Fairmont, DPR: Itu Pendapatmu
Sempat Pamer Punya Rumah Produksi, Dirut PFN Ifan Seventeen Kini Diingatkan KPK: Wajib Lapor LHKPN
Jasa Pendamping Diduga Agar Pendaki Tidak Nyasar di Ladang Ganja Semeru, BBTNBTS Sebut untuk Memberdayakan Masyarakat
Tepis Isu RUU TNI Hidupkan Dwifungsi ABRI, Keponakan Prabowo di Kursi DPR Ini Jamin Tak Ada Prajurit Aktif di BUMN
Sidang Isbat Idul Fitri Dilakukan 29 Maret 2025, Kemenag Beberkan Alasan Tak Ada Pantauan Hilal di Bali
Mendag Budi Santoso Bongkar Modus SPBU Nakal di Bogor: Diduga Curangi Takaran BBM Lewat HP
Keluarga Mat Solar Akui Pihaknya Sudah Siap Perjuangkan Lagi Hak Tanah, Rieke Diah Pitaloka Janjikan Ini
Hak Tanah Milik Mat Solar Dijanjikan akan Selesai Sebelum Lebaran, Rieke Diah Pitaloka akan Lanjutkan Perjuangan
Sebut Kerugian Rp3,4 M, Mendag Budi Santoso Segel SPBU di Bogor usai Diduga Curangi Takaran BBM
Sorotan Khusus: Puja-puji Media Australia Sebut Timnas Indonesia 'Raksasa yang Tertidur' di Asia