Jumran memiting, mencekik leher korban, dan membuat Juwita terpentok tali sabuk pengaman mobil hingga mengakibatkan luka memar.
“Rekonstruksinya dimulai dari bagaimana korban dipindah ke belakang mobil kemudian dilakukanlah pembunuhan dengan cara pertama dipiting kemudian dicekik,” kata Dedi Sugiarto, kuasa hukum pihak keluarga korban pada Sabtu, 5 April 2025 di lokasi reka ulang adegan.
Dedi mengungkapkan bahwa Jumran melakukan pembunuhan dengan cara yang tenang dan penuh persiapan.
“Kejadian sudah diatur mulai dari awal hingga jasad korban diletakkan di pinggir jalan,” imbuhnya.
Sebelum dibunuh, hasil penyidikan yang sudah dilakukan menyimpulkan bahwa Juwita diduga sempat mengalami pemerkosaan.
Karena Juwita memiliki bukti pemerkosaan, Jumran mengambil HP korban dan menghancurkannya.
***
Artikel Terkait
Tampak Diam Tak Beri Respons Apa pun, Ternyata Atalia Praratya Curhat ke Seorang Imam, Ungkap Ia dan Ridwan Kamil Kuat
Harus Menempuh 30 Jam Perjalanan, Surya Sahetapy Ternyata Sudah Ikhlas Kalau Ray Sahetapy Dimakamkan Tanpa Menunggu Dirinya
Surya Sahetapy Kenang Momen Lucu Ketika Tinggal Bareng dengan Ray Sahetapy, Sering Terkunci dan Tidak Bisa Masuk Apartemen
Bantah Rumah Tangga Ridwan Kamil Alami Gonjang-ganjing, Kuasa Hukum Sebut Atalia Praratya Tidak Percaya dengan Kasus Perselingkuhan
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Guru Besar UGM pada Mahasiswa Bimbingan Skripsi, Apa Tindak Lanjut Mendikti Saintek?
Tindak Lanjut UGM dalam Kasus Kekerasan Seksual yang Dilakukan Guru Besarnya kepada Mahasiswa Sejak 2023
Makin Aneh, Trump Kenakan Tarif Dagang Tinggi di Pulau Tanpa Manusia, Hanya Ada Pengiun di Dalamnya
Tol Cisumdawu Gratis Kalau Arus Balik Lebaran 2025 Tetap Macet Meski Jalur One Way Dibuka
33 Adegan Diperagakan Pelaku Oknum TNI AL Pembunuh Juwita, Pengacara Keluarga Korban: Tersangka Melakukan dengan Tenang
Pelaku Sempat Mencuci Motor Juwita untuk Menghapus Jejak Sidik Jari, Sengaja Mengatur Seolah-olah Korban Kecelakaan