Komentar Dirut RSHS Bandung Soal Peserta PPDS Unpad Diduga Perkosa Keluarga Pasien: Otak Kriminal, Bukan Belajar

photo author
- Rabu, 9 April 2025 | 18:01 WIB
Postingan viral dugaan pemerkosaan Peserta PPDS Unpad (kiri) di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung (kanan). (Instagram.com/@ppdsgramm - Dok. Kemenkes RSHS Bandung)
Postingan viral dugaan pemerkosaan Peserta PPDS Unpad (kiri) di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung (kanan). (Instagram.com/@ppdsgramm - Dok. Kemenkes RSHS Bandung)

Manadonesia.com - Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Rachim Dinata Marsidi angkat bicara terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).

Rachim kemudian mengungkap modus peserta PPDS Unpad yang diduga membius dan memperkosa keluarga pasien di RSHS Bandung.

Dirut RSHS Bandung itu menyoroti bidang studi spesialis anestesi atau pembiusan yang tengah didalami oleh peserta PPDS Unpad tersebut.

"Memang dibius, ini kan anestesi ini mengenai penanganan pembiusan, jadi dia PPDS ini residen lagi belajar anestesi," tutur Rachim saat ditemui awak media di RSHS Bandung, pada Rabu, 9 April 2025.

Di sisi lain, Rachim berkomentar hal yang dilakukan terduga pelaku itu sebagai 'otak kriminal'.

"Itu otak kriminal bukan belajar. Kalau kesalahan tindakan itu belajar, kalau ini kan kriminal niatnya sudah lain," ungkap Rachim.

"Kalau di kita, jelas ini kan mengenai pelecehan seksual, kekerasan, memukul atau verbal, ini sudah ada semua di sana," sambungnya.

Terkait kasus ini, Unpad menyatakan terduga pelaku telah diberhentikan sebagai peserta PPDS.

Pihak Unpad pun mengklarifikasi terduga pelaku merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS, bukan karyawan RSHS Bandung.

"Terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS," tutur Unpad dalam pernyataan resminya, pada Rabu, 9 April 2025.

"Maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS," tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X