Manadonesia.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap awal mula tersangka baru berinisial MSY selaku anggota tim legal PT Wilmar saat memberikan uang suap Rp60 miliar ke tersangka Arif Nuryanta di PN Jakarta Pusat.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar menuturkan tindakan tersangka MSY itu untuk memuluskan pemberian putusan lepas (ontslag) dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).
Qohar menjelaskan, pemberian suap itu berawal ketika tersangka WG (Wahyu Gunawan) selaku panitera muda perdata Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, bertemu dengan tersangka AR (Ariyanto).
Sebelumnya diketahui, Aryanto merupakan advokat atau penasihat tersangka korporasi dalam kasus korupsi CPO.
"Pada saat itu, Wahyu Gunawan menyampaikan agar perkara minyak goreng mentah (CPO) harus diurus," terang Qohar di Gedung Kejagung, Jakarta, pada Selasa, 15 April 2025.
"Jika tidak, putusannya bisa maksimal. Bahkan, melebihi tuntutan jaksa penuntut umum," sambungnya.
Qohar kemudian menuturkan, tersangka Wahyu Gunawan meminta tersangka Ariyanto untuk mempersiapkan biaya pengurusan perkara.
Hal tersebut lantas disampaikan oleh Ariyanto kepada tersangka MS (Marcella Santoso) selaku advokat tersangka korporasi.
Mendengar kabar tersebut, Marcella Santos kemudian menemui tersangka MSY yang saat itu menjabat sebagai anggota tim legal PT Wilmar di sebuah rumah makan di Jakarta Selatan.
"Dalam pertemuan tersebut, MS menyampaikan perihal informasi yang diperoleh dari AR dari WG yang mengatakan bahwa WG bisa membantu pengurusan perkara minyak goreng yang ditanganinya," terang Qohar.
Qohar melanjutkan, dalam pertemuan itu, tersangka MSY menyampaikan bahwa biaya yang disediakan oleh pihak korporasi adalah sebesar Rp20 miliar.
Menindaklanjuti hal itu, tersangka Ariyanto, Wahyu Gunawan, dan MAN (Muhammad Arif Nuryanta) yang pada saat itu menjabat Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, bertemu di sebuah rumah makan di Jakarta Timur.
Saat itu, MAN menyebut perkara korupsi CPO tersebut tidak dapat diputus bebas, tetapi bisa diputus lepas (ontslag).
MAN kemudian meminta agar uang Rp20 miliar tersebut dikalikan tiga sehingga totalnya menjadi Rp60 miliar.
Qohar menerangkan, setelah pertemuan itu, Wahyu Gunawan meminta Ariyanto agar segera menyiapkan uang Rp60 miliar.
Artikel Terkait
Pilu Keluarga Ikhlaskan Kepergian Eyang Titiek Puspa: Beliau Sering Bilang 'Aku Siap Dipanggil Sang Pencipta'
Update Perang Dagang AS vs China: Australia Tolak Ajakan Negeri Tirai Bambu untuk Lawan Tarif Resiprokal Trump
Ayu Aulia Bongkar Kondisi Ekonomi Lisa Mariana yang Kesulitan, Ungkap Rumah yang Hampir Roboh
Benarkah Sudah Menyerah? Lisa Mariana Tiba-tiba Ucap Maaf pada Atalia Praratya Tapi Minta Agar Masa Depan Anaknya Bagus
Proses Cerai Hampir Selesai, Baim Wong Mengaku Lega akan Segera Berpisah dari Paula Verhoeven
Beda dari Kontrak, Mitra Dapur MBG Klaim Ada Pemangkasan Harga Sepihak yang Dilakukan oleh Yayasan MBN
Rugi Hampir Rp1 Miliar, Mitra Dapur MBG Lapor Polisi karena Belum Dibayar
Aksi Cabul Dokter Kandungan yang Viral Terjadi Bukan pada Tahun 2025, Kini Sudah Dilarang Praktik di Seluruh Wilayah Garut
Haru! Anak Titiek Puspa Ceritakan Pesan Terakhir sang Ibunda ke Anak Muda Indonesia Sebelum Wafat di Usia 87 Tahun
Petty Tunjungsari Mengaku Kehilangan Titiek Puspa, namun Bahagia Lihat Cara Anak Muda Kenang sang Ibunda di Medsos