Jumlah Korban 2 Orang, Dokter Kandungan yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Garut Ditangkap Polisi

photo author
- Rabu, 16 April 2025 | 13:56 WIB
Dokter yang melakukan tindakan pelecehan seksual sudah tidak bekerja di klinik. (Instagram/ppdsgramm - Instagram/ahmadsahroni88)
Dokter yang melakukan tindakan pelecehan seksual sudah tidak bekerja di klinik. (Instagram/ppdsgramm - Instagram/ahmadsahroni88)

Manadonesia.com - Ramai jadi perbincangan mengenai pelecehan seksual yang dilakukan seorang dokter kandungan di Garut.

Pada Senin malam, 14 April 2025, telah viral video rekaman CCTV yang menunjukkan aksi cabul dokter kandungan kepada pasiennya.

Dalam video tersebut, tampak dokter yang sedang melakukan pemeriksaan USG kepada pasien wanita.

Namun yang jadi sorotan adalah tangan kirinya yang masuk dan meraba ke area dada pasien tersebut.

Baca Juga: Pihak Klinik Akui Sempat Ada Keluhan dari Pasien, Ungkap Dokter Kandungan yang Viral Sudah Berhenti Praktik

Dari update terbaru kepolisian, saat ini dokter dengan inisial MSF atau I tersebut telah diamankan oleh pihak berwajib.

“Tadi malam kita memang mengetahui bahwa adanya viral video atau rekaman CCTV yang viral ada oknum dokter yang diduga melakukan tindak pidana,” kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin pada Selasa, 15 April 2025.

“Polres Garut bergerak cepat, belum ada 24 jam membenarkan kita sudah mengamankan terduga pelaku,” imbuhnya.

Joko mengungkapkan bahwa saat ini terduga pelaku berada di ruangan khusus untuk penyelidikan intensif.

Sementara itu, untuk jumlah korbannya saat ini bertambah menjadi 2 orang.

“Dokter sudah diamankan, sementara saat ini ada 2 korban,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan pada Selasa, 15 April 2025.

Sebelumnya, pihak kepolisian juga membuka posko pengaduan bagi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter tersebut.
***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X