Manadonesia.com - Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) menggelar rapat bersama membahas persoalan penyelenggaraan ibadah haji 2025 atau 1446 H.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kemenag ini dihadiri oleh pengurus bagian Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU).
Dalam rapat tersebut, Kemenag mengungkapkan bahwa jemaah calon haji asal Indonesia akan terikat lebih ketat pada aturan yang diberikan oleh syarikah.
Baca Juga: DPR Dukung Ide Kampung Haji yang Digagas Prabowo, Optimis Bisa Kurangi Biaya Akomodasi Jemaah
Hal tersebut disebabkan karena beberapa kasus penangkapan calon jemaah haji dari Indonesia oleh pihak otoritas keamanan di Arab Saudi.
“Kenapa untuk Indonesia potensi lebih ketatnya banyak, karena sudah terinfo beberapa penangkapan jemaah,” kata Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief pada rapat yang digelar di Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Mei 2025.
Hilman membeberkan bahwa jemaah yang ditangkap adalah mereka yang melalui prosedur ilegal, biasanya menggunakan visa ziarah untuk beribadah haji.
“Bukan jemaah haji, tidak menggunakan visa haji, di Madinah ada yang ditangkap, di bandara ada yang ditangkap, di beberapa tempat ada yang ditangkap,” imbuhnya.
“Saya diinfomasikan karena ada kasus-kasus begitu, jadi pihak keamanan menjadi lebih hati-hati kalau orang Indonesia datang karena ada banyak, memang benar mereka pakai ziarah,” jelas Hilman.
Oleh karena itu, Hilman menjelaskan bahwa dalam proses ibadah haji tahun ini Kemenag lebih ketat agar para jemaah calon haji bisa masuk ke Makkah dengan aman.
“Ini kenapa kami kemarin agak ketat, bukan tega ya tapi agak ketat agar jangan sampai masuk ke Makkah tidak dalam pengawalan syarikahnya yang bisa menembusnya (Makkah),” imbuhnya.
Sebagai informasi, syarikah adalah perusahaan yang ditunjuk oleh Pemerintah Arab Saudi untuk memberikan pelayanan penunjang selama ibadah berlangsung.
Layanan penunjang di antara adalah memenuhi kebutuhan logistik, kesehatan, akomodasi, dan lain-lain.
Ada 8 syarikah yang melayani jemaah haji Indonesia tahun 205, yakni Al Bait Guests, Rakeen Mashariq, Sana Mashariq, Rehlat & Manafea, Al Rifadah, Rawaf Mina, MCDC, dan Rifad di mana masing-masing akan melayani antara 11 ribu hingga 36 ribu jemaah.
***
Artikel Terkait
Ramai Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Lihat Lagi Pengakuan Teman Seangkatan Ayah Gibran di UGM pada 3 Tahun Lalu
Update Skandal Grup ‘Fantasi Sedarah’ di Facebook, Komdigi Telah Hubungi Meta Tuk Hapus 30 Konten Serupa
Indonesia Terkena Turbulensi Asuransi Global, Diprediksi Ancaman Bakal Berlanjut
Polda Sumut Bongkar Sindikat Narkoba Antarprovinsi, 100 Kg Sabu Disamarkan dalam Bungkus Kopi
Kala Prabowo Ingat Sudah Tak Muda Lagi, Ungkap Rencana Besar untuk RI demi Tinggalkan Nama Baik
Maxime Bouttier Ngaku Tak Menyangka Bisa Nikahi Luna Maya: Sekarang Masih Canggung
Liburan Berujung Duka, Elf Rombongan Wisatawan dari Bojonegoro Kecelakaan di Tawangmangu, 5 Orang Meninggal
Kabar Duka, Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Assegaf Meninggal Dunia
DPR Dukung Ide Kampung Haji yang Digagas Prabowo, Optimis Bisa Kurangi Biaya Akomodasi Jemaah
Ramai Elkan Baggott Tak Masuk Skuad Garuda Jelang Lawan China, PSSI Sebut Bek Jangkung Itu Ingin Fokus ke Klubnya