Manadonesia.com - Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas provinsi yang menyelundupkan 100 kilogram sabu-sabu.
Barang haram tersebut dikamuflasekan dalam kemasan kopi agar tak mencurigakan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak menyampaikan bahwa barang bukti yang disita merupakan hasil pengungkapan dari tiga lokasi yang berbeda.
Baca Juga: Indonesia Terkena Turbulensi Asuransi Global, Diprediksi Ancaman Bakal Berlanjut
"Barang bukti yang disita itu merupakan hasil pengungkapan kasus di tiga lokasi," ujar Jean kepada awak media di Medan, Sabtu 17 Mei 2025.
Jean juga menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan berbagai modus, termasuk membungkus ulang sabu di Medan dengan tampilan menyerupai produk kopi.
Sementara di dua lokasi lainnya, narkoba ditemukan tersimpan di kompartemen khusus dalam mobil.
Empat orang ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing perempuan berinisial CT, pria berinisial Jul, laki-laki SUD, serta perempuan K.
Mereka diketahui memiliki peran berbeda dalam jaringan ini.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan CT di sebuah hotel di Medan.
Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan 33 kg sabu di bagasi mobil yang terparkir di pusat perbelanjaan, pada 28 April lalu.
"Setelah dilakukan interogasi, CT dikendalikan seorang berinisial B yang merupakan daftar pencarian orang," ucapnya.
Penelusuran berlanjut ke sebuah rumah di salah satu kompleks di Medan yang dijadikan lokasi pengemasan sabu.
Di sana, polisi mengamankan Jul beserta barang bukti seberat 39 kilogram. CT diketahui telah empat kali mengirim sabu sepanjang tahun 2025.
Pada Februari, ia mengirimkan 10 kg ke Jakarta, dan pada Maret, 25 kg berhasil lolos ke ibu kota.
Artikel Terkait
Menyoal Jemaah Calon Haji Terpisah dari Rombongan, Petugas Beri Fasilitas Hotel Khusus untuk Menginap
Kronologi Pembunuhan Content Creator Cantik Asal Meksiko, Ditembak Saat Live TikTok Sambil Memeluk Boneka
Viral Grup Fantasi Sedarah di Facebook Bikin DPR Murka: Polisi Diminta Menangkap Orang-orang di Balik Grup
Banding Ditolak Pengadilan Tinggi! Formasi Cella, Tantri, dan Chua Diakui Sah sebagai Band Kotak
Makna Mendalam ‘Cincin Nelayan’ yang Dikenakan Paus Leo XIV Saat Misa Pelantikan: Lebih dari Sekadar Simbol
Resmi Dilantik, Paus Leo XIV Catat Sejarah sebagai Paus Pertama dari Amerika
Viral Acungan Jempol Ketua Kadin Cilegon usai Jadi Tersangka Skandal Pemerasan, Anindya Bakrie: Kegaduhan yang Tak Perlu
Ramai Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Lihat Lagi Pengakuan Teman Seangkatan Ayah Gibran di UGM pada 3 Tahun Lalu
Update Skandal Grup ‘Fantasi Sedarah’ di Facebook, Komdigi Telah Hubungi Meta Tuk Hapus 30 Konten Serupa
Indonesia Terkena Turbulensi Asuransi Global, Diprediksi Ancaman Bakal Berlanjut