Sebagai lembaga resmi, laporan keuangan Baznas Jabar juga telah melalui audit dari akuntan publik independen dan audit syariah oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI (Kemenag).
Audit oleh Irjen Kemenag dilakukan pada 10–15 Juni 2024 dan hasilnya terbit pada 8 Oktober 2024 melalui surat nomor: B-293/Dt.III.IV/BA.03.2/07/2024.
Dengan sejumlah hasil audit, Baznas Jawa Barat menyatakan bahwa tudingan yang dialamatkan TY tidak memiliki dasar dan tidak terbukti.***
Artikel Terkait
Korban Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon Bertambah, Total 19 Orang Dinyatakan Meninggal
Soal Longsor Tambang Gunung Kuda, Kapolres Sebut Pemilik dan Pengawas Abaikan Larangan
Terbaru Soal Longsor Tambang Batu Gunung Kuda Cirebon: Pemilik dan Pengawas Tambang Resmi Jadi Tersangka
Soal Hubungan Diplomatik Indonesia dengan Israel, PDIP Ingatkan Prabowo agar Tak Gegabah
Momen Prabowo dan Megawati Bisik-bisik di Sela Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025
Klaim Banyak Pejabat yang Tak Punya Mental Jadi Wakil Rakyat, Prabowo: Mundur Sebelum Saya Berhentikan
Momen Akrab Prabowo dan Megawati Sebelum Upacara Hari Lahir Pancasila
Insiden Longsor Tambang Batu di Cirebon Telan 20 Korban Jiwa, Menteri Bahlil Sebut Kemungkinan Evaluasi Total
Jaksa Sita iPad dan Laptop, Tom Lembong: Wewenangnya Tak Jelas
Kata Bupati Purwakarta Soal Pendidikan Barak Militer dalam Aturan Jam Malam Pelajar: Beda Penanganan