Manadonesia.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menerbitkan larang sekolah di Jawa Barat untuk memberikan tugas pekerjaan rumah (PR) kepada para siswanya.
Dedi menilai, anak sekolah terlalu banyak diberikan PR oleh gurunya, sementara tidak sedikit tugas dari sekolah itu dikerjakan oleh orang tua siswa.
"Kami hari ini mengeluarkan surat edaran itu, larangan membuat PR bagi guru untuk siswa-siswanya," ujar Dedi kepada awak media di Gedung Pakuan, Bandung, pada Rabu, 4 Juni 2025.
Baca Juga: Pelatih Timnas China Was-was Jelang Laga Kontra Garuda di GBK: Ini Kandang yang Menakutkan
"Kenapa itu dilakukan? Pertama, selama ini PR-PR yang dibuat ke rumah itu dikerjakan oleh orang tuanya, jadi tidak efektif dibuat PR," sambungnya.
Larangan itu juga menambah daftar kebijakannya untuk para siswa di Jabar. Sebelumnya diketahui, Dedi juga telah memberlakukan jam malam untuk anak sekolah hingga mengirim anak sekolah yang bermasalah ke barak militer.
Terkait hal itu, Dedi merasa anak-anak perlu rileks ketika berada di rumah, seraya mengungkap tujuan utamanya agar menekan angka depresi di kalangan pelajar.
"Saya ingin anak-anak di rumah itu baca buku dengan rileks, bermusik, berolahraga, membantu orang tuanya punya warung, punya toko, ke sawah, ke kebon," sebut Dedi.
"Sehingga menjadi mereka produktif, tetapi ada batasan: Mereka tidak bisa keluar di atas lebih dari jam 9 (malam)," tambahnya.
Selain larangan tugas sekolah, Dedi mengungkap pihaknya juga akan menerapkan jam masuk sekolah mulai pukul 06.30 WIB dengan Sabtu dan Minggu libur.
Jam masuk sekolah ini berlaku pada tingkat PAUD hingga SMA dan akan mulai pada tahun ajaran mendatang.
"Mulai Tahun Ajaran Baru. Jadi Tahun Ajaran Baru masuk sekolahnya jam 6.30 (WIB). Kenapa? Karena itu kompensasi dari hari Sabtu yang libur," terang Dedi.
"Jadi hari Sabtu yang libur daripada mereka terlalu siang kan lebih baik, lebih pagi agar pulangnya tidak terlalu siang," tukasnya.***
Artikel Terkait
Hadis dan Niat Puasa Arafah 9 Zulhijjah yang Dilakukan Kamis, 5 Juni 2025
Negosiasi Kemenag RI Tembus Pemerintah Arab Saudi, Klinik Kesehatan untuk Jemaah Haji Indonesia Diizinkan Beroperasi Lagi
Selain Beberkan Kejanggalan Lagu Nuansa Bening Versi Vidi Aldiano, Pihak Keenan Nasution Juga Singgung soal Adab Seorang Penyanyi
Seskab Teddy Tegaskan Tidak Ada Pergantian Kapolri, Bantah Isu Liar yang Beredar
Ray Dalio Tepis Isu Mundur dari Danantara, Pastikan Tetap Menjadi Dewan Penasihat
Alasan Keenan Nasution Tuntut Rp24,5 Miliar dan Jaminan Sita Rumah Vidi Aldiano Terkait Polemik Royalti Nuansa Bening
Puasa Arafah Dilaksanakan 5 Juni 2025, Ini 3 Keutamaan Bagi Umat Muslim yang Menjalankan
Update Skandal Perundungan dr Aulia Risma, Terdakwa Zara Mengaku Kala Itu Ditekan Seniornya di PPDS Anestesi Undip
Idul Adha 2025: Apakah Boleh Daging Kurban Dibagikan untuk Umat Non-Muslim? Ini Penjelasannya
Pelatih Timnas China Was-was Jelang Laga Kontra Garuda di GBK: Ini Kandang yang Menakutkan