Manadonesia.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia memastikan izin usaha pertambangan (IUP) PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, dinilai aman dan tidak dicabut Presiden RI, Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan Bahlil seraya mengatakan pihaknya telah mengecek foto-foto dan terjun langsung ke lokasi tambang PT Gag Nikel. Menurutnya, penilaian terhadap operasi tambang itu tergolong baik.
"Sampai dengan sekarang kami berpandangan tetap akan bisa berjalan," kata Bahlil dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 10 Juni 2025.
Baca Juga: Eks Menteri Kelautan era SBY Jadi Sosok di Balik Izin Tambang PT KSM yang Kini Dicabut Prabowo
Bahlil kemudian menyebut, operasi tambang PT Gag Nikel telah sesuai analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Di sisi lain, Menteri ESDM itu mengklaim pihaknya mengawasi operasi tambang tersebut.
"Selama kita awasi betul arahan Bapak Presiden. Kita harus awasi betul lingkungannya," tegasnya.
Sebelumnya diketahui, Prabowo telah mencabut IUP 4 dari 5 perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Pencabutan dilakukan sang Presiden setelah viral pencemaran lingkungan di Raja Ampat.
Empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Nurham.
Adapun IUP yang tetap beroperasi adalah PT Gag Nikel yang telah memiliki RKAB pada tahun 2025 dan berstatus kontrak karya sejak 1998.
"Saya harus sampaikan bahwa dari lima IUP yang beroperasi, yang mempunyai RKAB, itu hanya satu IUP yang beroperasi, yaitu PT Gag Nikel. Yang lainnya di 2025 belum mendapat RKAB," ujar Bahlil dalam kesempatan yang sama.
Bahlil pun menyatakan langkah pencabutan izin tambang terhadap 4 dari 5 perusahaan di Raja Ampat itu merupakan bagian dari penataan sektor pertambangan nasional.
Menteri ESDM menilai, hal itu sesuai mandat Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, termasuk pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan. Proses pencabutan akan dilanjutkan dengan koordinasi teknis lintas kementerian.
"Kami langsung melakukan langkah-langkah teknis, berkoordinasi dengan Menteri Teknis LH maupun Kementerian Kehutanan untuk kita melakukan pencabutan," tukasnya.***
Artikel Terkait
Bukan PT GAG Nikel yang Merusak Raja Ampat, Menteri Lingkungan Hidup Sebut Dua Perusahaan Lain yang Lakukan Pelanggaran dan Pencemaran
Hari Raya Idul Adha 1446 H, IFG dan Anggota Holding Salurkan 138 Hewan Kurban ke Masyarakat
Dari Lapangan ke Isu Kemanusiaan, Mancini Serukan Perdamaian di Gaza
Diduga Salah Tangkap oleh Oknum Polisi, Seorang Pria di Cianjur Mengadu ke Dedi Mulyadi, Polres Beri Penjelasan
BPJS Hewan Diwacanakan, Francine PSI: Bangun Dulu Minimal 15 Puskeswan
Jemaah Haji Asal Indonesia Merokok di Kamar Hotel, Alarm Bunyi Hebohkan Lantai 19 Hotel Arab Saudi
Ramai Soal Gugatan Royalti, Charly Van Houten: Bebas Nyanyikan Lagu Saya Tak Perlu Bayar
Sambutan Merah Putih di Negeri Sakura: Kedatangan Timnas Indonesia Disambut Meriah oleh Suporter
Kronologi Lengkap Persoalan Tambang Nikel di Raja Ampat versi Menteri Bahlil
Eks Menteri Kelautan era SBY Jadi Sosok di Balik Izin Tambang PT KSM yang Kini Dicabut Prabowo