Manadonesia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada penyalahgunaan uang operasional Gubernur Papua tahun 2020-2022.
Uang operasional yang diduga disalahgunakan membuat kerugian negara ada sejumlah Rp1,2 triliun.
Uang tersebut digunakan untuk memberi jet pribadi atau private jet.
“Penyidik menduga aliran dana dari hasil TPK tersebut salah satunya digunakan untuk pembelian Private Jet yang saat ini keberadaannya di luar negeri,” ucap Jubir KPK Budi Prasetyo kepada awak media pada Kamis, 12 Juni 2025.
Untuk penyidikan, Budi mengungkapkan bahwa KPK telah memanggil Gibrael Isaak (GI), seorang warga Singapura pada hari ini, Kamis, 12 Juni 2025.
Pemanggilan yang dilakukan pada GI adalah sebagai saksi untuk memberikan keterangan.
“Hari ini KPK memanggil saksi Gibrael Isaak (GI) seorang WNA Singapura (pengusaha maskapai pribadi) untuk didalami terkait pembelian atas pesawat private jet tersebut,” terangnya.
Mengenai kasus ini, penyidikan dilakukan karena ada penggelembungan dan penyalahgunaan dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan bagi kepala daerah Provinsi Papua.
Dua tersangka sudah ditetapkan oleh KPK, yakni Dius Enumbi (DE), bendahara pengeluaran pembantu kepala daerah Provinsi Papua dan Lukas Enembe (almarhum) gubernur Papua periode terkait.
Karena Lukas Enembe sudah meninggal dunia, langkah hukum yang bisa diambil adalah berkenaan dengan aset yang ia miliki.
KPK juga melakukan pemeriksaan kepada Willie Taruna (WT) yang merupakan penyedia jasa money changer di Jakarta.
***
Artikel Terkait
BP Haji Bongkar Kronologi Munculnya Isu Pemangkasan 50 Persen Kuota Haji Indonesia Tahun 2026, Singgung Kinerja Kemenag
Setelah Maung, Muncul Pandu si Mobil Taktis yang Diluncurkan Prabowo sebagai Kendaraan Buatan Anak Bangsa
Kala Prabowo Sebut Penjajah Belanda Keruk Kekayaan RI Senilai 31 Triliun Dolar AS, Setara 140 Tahun APBN
Heboh Dugaan Anak 7 Tahun Disiksa Ayahnya di Kebayoran Jaksel, Terdapat Luka Bakar di Tubuh Korban
Reaksi Evan Dimas usai Kondisi Fisiknya Tuai Sorotan di Medsos, Minta Fans Timnas Tak Perlu Cemas
Telisik Skandal Dugaan Jual Beli 'Kursi' SPMB 2025 Senilai Rp8 Juta per Siswa di Bandung
Datangi Bareskrim, Ahok Diperiksa Skandal Korupsi Pengadaan Lahan Rusun di Cengkareng Jakarta
Awal Mula Terbongkar Dugaan Korupsi Chromebook hingga Kini Kejagung Cekal 3 Eks Stafsus Nadiem Makarim
Saat AS Larang Imigran Masuk Wilayahnya, China Justru Terapkan Bebas Visa Tuk 55 Negara Termasuk Indonesia
Ivan Gunawan Ungkap Persiapan Kilat Berangkat Haji, Keinginan Baru Muncul saat Momen Liburan di Dubai: Gue Ngerasa Allah Semakin Sayang