Manadonesia.com - Perusahaan produsen makanan Del Monte Foods resmi mengajukan perlindungan kebangkrutan setelah hampir 140 tahun beroperasi.
Langkah ini diambil menyusul tekanan finansial yang terus meningkat, termasuk utang jumbo senilai lebih dari USD 1,2 miliar atau sekitar Rp19,45 triliun, dampak kesalahan strategi selama pandemi serta perubahan besar dalam perilaku konsumen global.
Perusahaan yang berbasis di California, Amerika Serikat ini dikenal melalui produk seperti sayuran dan buah kaleng Del Monte.
Baca Juga: Investigasi KNKT soal Penyebab Tenggelamnya KMP Tunu, Kumpulkan Rekaman Video yang Beredar di Medsos
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, Del Monte terjebak dalam krisis operasional dan keuangan yang memaksanya menjual sebagian besar aset perusahaan.
“Kami memutuskan bahwa proses penjualan yang diawasi pengadilan adalah cara paling efektif untuk mempercepat pemulihan dan menciptakan Del Monte Foods yang lebih kuat dan bertahan lama,” ujar CEO Del Monte Foods, Greg Longstreet dalam pernyataan resminya, Jumat 4 Juli 2025.
Sebagai upaya mempertahankan operasional, perusahaan telah mengamankan pendanaan sementara sebesar USD 165 juta atau sekitar Rp2,65 triliun.
Ini akan membantu menjaga rantai pasokan, produksi, dan distribusi produk Del Monte tetap berjalan.
Dalam dokumen pengajuan kebangkrutan, Del Monte menjelaskan bahwa saat pandemi COVID-19 melanda, permintaan akan makanan rumah tangga melonjak drastis, memicu peningkatan produksi besar-besaran.
Namun ketika situasi kembali normal, permintaan justru anjlok, meninggalkan kelebihan stok yang akhirnya terpaksa dijual dengan harga murah bahkan merugi.
Lebih jauh, perusahaan akan tetap berkomitmen terhadap produksi berbasis lokal, termasuk pengadaan hasil pertanian dari lahan keluarga di AS dan Meksiko.
“Kami berkomitmen untuk memperluas akses terhadap makanan bergizi ,” tegas Longstreet.***
Artikel Terkait
Bukan Mulan Jameela, Tata Janeeta Bagikan Momen Gemas soal Persahabatannya dengan Maia Estianty
Selain Jalur Diplomasi, DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Opsi Militer Selain Perang untuk Bebaskan Selebgram WNI di Myanmar
Puan Maharani Sebut Pimpinan Parpol akan Kumpul usai Putusan MK yang Pisahkan Pemilu
Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara Buntut Skandal Suap dan Perintangan Penyidikan
Beda Sehari, Ini Jadwal Puasa Tasua dan Asyura Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
Klaim DPR Terima Surpres Usulan Dubes RI Tuk 24 Negara, Puan Maharani Irit Bicara soal Nama-namanya
Meski Sedang Umrah, Seskab Teddy Ungkap Prabowo Beri Instruksi Penyelamatan KMP Tunu Pratama Jaya yang Tenggelam
Soal Evaluasi SOP Pendakian Gunung, Agam Rinjani Beri Masukan Terkait Pemandu Berlisensi pada Menhut: Kami Punya Kemampuan tapi Tidak Punya Lisensi
Ceritakan Kronologi Ferry Maryadi Jatuh di Kamar Mandi, Deswita: Saat Itu Aku Berusaha Tenang
Investigasi KNKT soal Penyebab Tenggelamnya KMP Tunu, Kumpulkan Rekaman Video yang Beredar di Medsos