Manadonesia.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco, buka suara mengenai penahanan selebgram Indonesia di Myanmar.
Selebgram berinisial AP tersebut mendapat vonis penjara 7 tahun setelah diduga masuk ke wilayah Myanmar secara ilegal.
Tuduhan lain yang dilayangkan pada AP adalah ia diduga telah bertemu dengan kelompok bersenjata yang terlarang di negara itu.
Baca Juga: Kemenhub: KMP Tunu Pratama Jaya Alami Distress Sebelum Tenggelam di Selat Bali
Dalam upaya pembebasannya, Dasco mengungkapkan akan terus mendorong pemerintah untuk melakukan pendekatan melalui diplomasi.
“Khusus untuk Myanmar, kita mendorong pemerintah untuk terus melakukan diplomasi,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 3 Juli 2025.
Tak hanya diplomasi, ia juga mendorong untuk mempertimbangkan adanya operasi militer selain perang oleh TNI.
“Untuk warga negara Indonesia dan segenap tumpah darah Indonesia, itu ada di undang-undang TNI,” kata Dasco.
“Kalau diplomasi gagal, kami akan mendorong pemerintah untuk mengeluarkan operasi militer selain perang, operasi militer di luar perang, itu dijamin dalam undang-undang TNI yang baru,” terangnya.
Sementara itu, selebgram AP sendiri telah ditahan di penjara Insein Yangon, Myanmar sejak 20 Desember 2024.
Sosok AP sendiri disebut-sebut adalah selebgram bernama Arnold Putra, seperti tebakan dari warganet.
Namun, Kementerian Luar Negeri tidak membeberkan secara gamblang siapa sosok AP yang sebenarnya.
***
Artikel Terkait
Update Insiden Kapal Tenggelam di Selat Bali: 15 Orang Selamat, 4 Korban Meninggal Dunia
Defisit APBN 2025 Membengkak, Pemerintah Gunakan SAL Rp85,6 Triliun atas Persetujuan DPR
Arief Rosyid Nilai Menteri Bahlil Sosok yang Detail dalam Bekerja: Tak Boleh Ada yang Salah, Apalagi Soal Data
50.000 Benih Lobster Ilegal Senilai Rp2 Miliar Gagal Diselundupkan, Polda Jabar Tangkap Dua Pelaku
Luhut Kunjungi Jokowi, Doakan Kesembuhan dan Singgung Jasa Pemimpin Terdahulu
Bintang Liverpool Diogo Jota Tewas dalam Kecelakaan, Ini Kronologinya
Aniaya Kurir COD hingga Terluka, Oknum ASN di Pamekasan Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, Tambah Daftar Panjang Kecelakaan Kapal di Perairan Selat Bali
Kemenhub: KMP Tunu Pratama Jaya Alami Distress Sebelum Tenggelam di Selat Bali
Bukan Mulan Jameela, Tata Janeeta Bagikan Momen Gemas soal Persahabatannya dengan Maia Estianty