Manadonesia.com - Polda Metro Jaya telah memeriksa ajudan Presiden RI ke-7 Joko Widodo, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Jokowi.
Adapun pemeriksaan tersebut berlangsung pada Kamis, 3 Juli 2025.
"Benar (pemeriksaan ajudan Jokowi)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat 4 Juli 2025.
Baca Juga: Sudah Terima Sertifikat, Nirina Zubir Masih Dihantui Banding Kasus Mafia Tanah Mantan ART
Ade Ary menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mendalami keterangan tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan perkara.
"Ada keterangan yang diperlukan untuk pendalaman materi," ujarnya.
Kompol Syarif menjelaskan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya bersama kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.
“Saya memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro atas pemberian kesaksian terhadap kasus yang dilaporkan oleh Bapak Joko Widodo,” ujar Syarif dalam pesan singkat, Kamis 3 Juli 2025.
Meski demikian, Kompol Syarif enggan merinci terkait isi pemeriksaan yang dilakukan.
Dirinya menjelaskan bahwa proses pemberian keterangan kepada Polda Metro Jaya telah selesai dilakukan.
Sebelumnya diketahui bahwa Jokowi secara resmi melaporkan lima orang berinisial RS, ES, RS, T, dan K ke Polda Metro Jaya.
Mereka dilaporkan atas dugaan melakukan fitnah dan pencemaran nama baik melalui tuduhan penggunaan ijazah palsu.
Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran menyangkut nama besar mantan Presiden dua periode tersebut.***
Artikel Terkait
Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara Buntut Skandal Suap dan Perintangan Penyidikan
Beda Sehari, Ini Jadwal Puasa Tasua dan Asyura Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
Klaim DPR Terima Surpres Usulan Dubes RI Tuk 24 Negara, Puan Maharani Irit Bicara soal Nama-namanya
Meski Sedang Umrah, Seskab Teddy Ungkap Prabowo Beri Instruksi Penyelamatan KMP Tunu Pratama Jaya yang Tenggelam
Soal Evaluasi SOP Pendakian Gunung, Agam Rinjani Beri Masukan Terkait Pemandu Berlisensi pada Menhut: Kami Punya Kemampuan tapi Tidak Punya Lisensi
Ceritakan Kronologi Ferry Maryadi Jatuh di Kamar Mandi, Deswita: Saat Itu Aku Berusaha Tenang
Investigasi KNKT soal Penyebab Tenggelamnya KMP Tunu, Kumpulkan Rekaman Video yang Beredar di Medsos
Del Monte Foods Ajukan Kebangkrutan, Tertekan Utang dan Perubahan Perilaku Konsumen
KPK Telusuri Skema Fee Proyek di MPR, Eks Sekjen Diduga Terima Gratifikasi Rp17 Miliar
Sudah Terima Sertifikat, Nirina Zubir Masih Dihantui Banding Kasus Mafia Tanah Mantan ART