Manadonesia.com - Kejaksaan Agung melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) menyita 72 unit kendaraan roda empat dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex.
Penyitaan dilakukan pada Senin, 7 Juli 2025, di Gedung Sritex 2, kawasan Banmati, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Puluhan kendaraan itu diduga terkait dengan kredit bermasalah dari tiga bank milik pemerintah daerah, yakni Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar menjelaskan bahwa 10 dari total 72 mobil itu telah diamankan.
“Yang bersangkutan wajib menyerahkan kembali barang titipan tersebut kepada Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS,” ujar Harli.
Kesepuluh mobil yang telah dipindahkan ke Rupbasan antara lain terdiri dari 5 unit Toyota Alphard berbagai model, 1 unit Mercedes Benz S500L, 1 unit Maybach S500, dan 2 unit Lexus.
Sementara itu, 62 unit kendaraan lainnya masih berada di lokasi penyitaan, Gedung Sritex 2 Sukoharjo, dan dijaga oleh gabungan 10 anggota TNI serta personel dari Kejaksaan Negeri Sukoharjo.
Mobil-mobil yang masih di Sukoharjo antara lain didominasi merek Toyota seperti Avanza, Camry, dan Kijang Super.
Selain itu, turut disita kendaraan bermerek Tata Motors, Isuzu Panther, Subaru, dan Honda CRV.
Berdasarkan pantauan NKRI24JAM, dari jumlah harga mobil-mobil yang disita tersebut mencapai angka yang cukup fantastis.
Menilik dari harga On The Road (OTR) dari laman oto.com, muncul estimasi total nilai dari mobil yang disita tersebut adalah mencapai Rp 24,5 Miliar.
Menurut Harli, penyitaan dilakukan karena kendaraan-kendaraan itu berkaitan langsung dengan tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki.
Selain itu, kendaraan juga disita karena berada dalam penguasaan pihak-pihak yang relevan dengan perkara.
“Penyitaan dilakukan berdasarkan tujuh Surat Perintah dari JAM PIDSUS yang dikeluarkan bertahap sejak Maret hingga Juni 2025,” tambah Harli.***
Artikel Terkait
Tipu Daya Guru Ngaji yang Diduga Cabuli Santri Perempuan di Tebet: Dibujuk Pakai Uang, Pulang Paling Belakang
Bukan Hanya Ahmad Dhani, Al Ghazali Ikut Geram usai Putri Bungsu Mulan Jameela Diduga Dibully di Medsos
Nikita Mirzani Ogah Beri Maaf pada Vadel Badjideh soal Kasusnya dengan LM, Keluarga: Itu Hak Mereka
Bukan karena Putrinya Mengadu, Ini Alasan Ahmad Dhani dan Mulan Serius Laporkan Perundungan di Medsos ke KPAI
Anies Baswedan Hadiri Sidang Tom Lembong, Bicara Sorotan Dunia Soal Kasus Koleganya
Arya Daru, Diplomat Muda Kemlu RI Itu Tewas Misterius usai Sempat Bertugas Tangani Evakuasi WNI di Iran
Mengaku Analisa Dua Versi Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Saya Bisa Katakan 99,9 Persen Palsu
Istana Pastikan RI Tak Mundur dari BRICS, Hadapi Konsekuensi Tambahan 10 Persen Tarif Resiprokal AS
Telisik Alasan KPK Periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim, Buntut Skandal Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim
Setelah ke KPAI, Ahmad Dhani Siap Laporkan Psikolog Lita Gading Atas Dugaan Penyerangan Psikis pada Putrinya dengan Mulan Jameela