Dedi Mulyadi: Pemprov Jabar Siap Bantu Seragam hingga Buku untuk Siswa Kurang Mampu

photo author
- Senin, 14 Juli 2025 | 21:13 WIB
Potret Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sebut akan Pemprov Jabar akan memberikan bantuan seragam hingga buku untuk siswa kurang mampu. (Instagram/dedimulyadi71)
Potret Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sebut akan Pemprov Jabar akan memberikan bantuan seragam hingga buku untuk siswa kurang mampu. (Instagram/dedimulyadi71)

Manadonesia.com - Memasuki tahun ajaran baru, Provinsi Jawa Barat menjanjikan memberikan bantuan pada siswa dari keluarga kurang mampu.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan kalau pemerintah akan mendampingi para siswa untuk tetap bisa mendapatkan pendidikan.

Salah satunya dengan mencukupi kebutuhan tentang seragam maupun buku sekolah.

Baca Juga: 2 Versi Kronologi Pendaki Tuk Menguak Fenomena Viral Kerumunan Serba Putih di Puncak Gunung Lawu

Siswa yang berhak mendapatkan bantuan dari Pemprov Jabar tersebut hanya bagi mereka yang sudah terdata sebagai keluarga kurang mampu.

“Anak-anak yang tidak punya kemampuan membeli baju seragam, dan datanya sudah ada sebagai data warga miskin, nanti Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membantu menyiapkan baju seragamnya, sepatunya, tasnya, bukunya,” ujar Dedi Mulyadi dalam unggahan videonya di Instagram pada Senin, 14 Juli 2025.

Ia juga menyebutkan bahwa kebijakan itu adalah bentuk komitmen pemerintah agar pendidikan bisa dirasakan oleh semua anak di Jawa Barat.

“Itu sebagai bentuk komitmen kami agar anak-anak di Jawa Barat bisa bersekolah,” tambahnya.

Dalam video yang sama, Dedi juga mengingatkan bahwa sekolah tidak ada pungutan apapun untuk para siswanya.

Ia juga meminta kepada orang tua siswa untuk melaporkan jika ada pungutan yang terjadi di sekolah di Jawa Barat dan berjanji akan langsung ditangani oleh pemerintah.

“Apabila ada sesuatu yang sifatnya pungutan, arahnya komersialisasi, mohon nanti disampaikan, kami akan memberikan respon,” ucapnya.

“Sampai hari ini belum ada catatan tentang penerimaan siswa baru ada pungutan, ada komersialisasi, dan sejenisnya,” tegasnya.
***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X