Tanggapi Tuduhan Politisasi Kasus Tom Lembong, Ketua Komisi Kejaksaan: Sejak Awal Menteri Lain Dipanggil Juga

photo author
- Rabu, 23 Juli 2025 | 14:01 WIB
Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiono Suwadi dan Eks Mendag RI, Tom Lembong. (YouTube.com / Rakyat Bersuara iNews - Instagram.com/@tomlembong)
Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiono Suwadi dan Eks Mendag RI, Tom Lembong. (YouTube.com / Rakyat Bersuara iNews - Instagram.com/@tomlembong)

Manadonesia.com - Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiono Suwadi menanggapi tudingan soal dugaan politisasi kasus yang menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Pujiono menegaskan, sejak awal penanganan perkara itu, Komisi Kejaksaan telah memberikan sejumlah masukan kepada Kejaksaan Agung untuk memastikan bahwa prosesnya berjalan sesuai koridor hukum.

"Sehingga dalam informasi yang kita terima, termasuk ketakutan soal politisasi, kriminalisasi, segala macam itu, jawaban dari Kejaksaan clear: murni penegakan hukum," kata Pujiono dalam program Rakyat Bersuara di YouTube iNews Official yang tayang pada Selasa, 22 Juli 2025.

Perihal itu, Pujiono menjelaskan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini telah dimulai sejak Juni 2023, jauh sebelum isu politisasi mencuat ke publik, dan dilakukan secara sistematis dan profesional.

Baca Juga: Tak Hanya Indonesia, Filipina Juga Deal 19 Persen Tarif Dagang dengan AS

"Khususnya yang kontra, termasuk soal kriminalisasi, politisasi segala macam. Oh ini murni penegakan hukum karena proses penyelidikan sudah dimulai sejak Juni 2023 dan penyidikan juga dimulai sejak Juni 2023," tegasnya.

Pujiono kemudian memaparkan Komisi Kejaksaan sejak awal juga telah mendorong agar Kejaksaan memeriksa pihak-pihak lain yang terlibat, tidak hanya Tom Lembong.

Bahkan, lanjutnya, beberapa menteri lain pun disebut telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Makanya kemudian sejak awal case ini kita sampaikan, termasuk ketika Tom Lembong ditetapkan tersangka, kita sampaikan menteri yang lain dipanggil juga. Kemudian yang sudah terperiksa Rahmat Gobel, terus dari hasil penyelidikan juga sudah dari Enggar," terangnya.

Kendati demikian, Pujiono menyebut Kejaksaan sempat mempertimbangkan risiko besar apabila seluruh tokoh politik yang diduga terlibat langsung diusut secara bersamaan, mengingat besarnya pengaruh dan dukungan politik para pihak tersebut.

"Bahwa kenapa kemudian Tom Lembong dahulu, barrier ini begitu banyak ketika kemudian diusut semuanya, mungkin harapan kita juga sama. Maka ini akan clear, tak ada kriminalisasi, tak ada politisasi segala macam," tuturnya.

Di sisi lain, Pujiono menyebut penanganan terhadap semua pihak sekaligus justru memiliki potensi risiko lebih besar, terutama karena banyak yang merupakan figur politik dengan pengaruh dan basis pendukung yang kuat.

Hal tersebut, menurutnya, turut menjadi pertimbangan teknis dalam proses penanganan perkara.

"Ketika diusut semuanya justru risiko ini yang kemudian dihitung Kejaksaan justru semakin besar, semuanya itu kan tokoh politik, penyuap punya pendukung," tukasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X