Manadonesia.com - Kuasa hukum mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, merespon tentang keinginan pihak Lisa Mariana yang punya rencana melakukan tes DNA ulang.
Pihak Lisa mengungkapkan mereka memungkinkan melakukan tes ulang jika hasil tes DNA saat ini adalah negatif.
“Ya nggak apa-apa, namanya kan kita hargain juga hasilnya, kan hasilnya belum ada, kalau belum ada buru-buru tidak percaya, kan agak lucu juga ya,” ujar kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim, kepada awak media di Jakarta pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Baca Juga: Kemendag Amankan 19.391 Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp112 Miliar di Bandung
Namun, ia menegaskan bahwa keputusan dari pihak Lisa adalah hak mereka dan menghormati rencana tersebut.
“Kita hormati juga kalau kalau misalnya mereka melakukan second opinion, kita nggak bisa melarang, kalau kami terima dengan baik,” tegasnya.
Untuk kapan hasil tes DNA akan keluar, Muslim sendiri tak bisa memastikan hal tersebut.
Ia menyatakan bahwa dirinya pun tak mengetahui apakah hasilnya telah keluar atau belum karena masih menunggu pengumuman resminya.
“Kami belum tau, tapi yang pasti, disampaikan maksimal 10 hari, mungkin kepotong libur dan segala macam, tunggu aja lah,” tuturnya.
Seperti diketahui, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana hadir di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan untuk tes DNA pada 7 Agustus 2025 lalu.
Saat itu, Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa kehadirannya untuk melaksanakan kewajiban hukum dan agar permasalahannya tak berlarut-larut.
Tes DNA ini dilakukan karena klaim Lisa yang memiliki seorang anak perempuan dengannya.
***
Artikel Terkait
Ramai Isu Kenaikan Gaji DPR, Begini kata Puan Maharani soal Tambahan Uang
Terbaru Gempa M6,0 di Poso, Satu Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
Mengintip Periode Newborn Baby, Ini 4 Hal yang Perlu Dicermati: Termasuk Perubahan Emosi sang Ibu
Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert Ikut Meriahkan HUT RI ke-80 di Belanda
Rahasia Cegah Lemak Tersembunyi di Perut Lewat Kebiasaan Rutin Konsumsi 8 Makanan Padat Nutrisi Ini
Amankah Produk Skincare Berbahan Vaseline untuk Pelembap Wajah? Hati-hati, Ini Plus Minusnya Menurut Ahli
Setya Novanto Resmi Bebas Bersyarat Usai Jalani 7 Tahun Penjara Kasus e-KTP
Selain Indonesia, 6 Negara Ini Justru Ikut Rayakan Hari Kemerdekaan di 2 Hari Sebelumnya: Korsel Termasuk
Bongkar Penyebab Aki Mobil Cepat Tekor, dari Kebiasaan Jarang Dipanaskan hingga Korsleting pada Kabel
Kemendag Amankan 19.391 Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp112 Miliar di Bandung