Manadonesia.com - Selama beberapa waktu terakhir, telah terjadi aksi unjuk rasa di berbagai wilayah di Indonesia.
Guna mengakomodasi aksi unjuk rasa tersebut, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan untuk membuat area khusus yang memang difungsikan sebagai tempat demo.
Usulan tersebut muncul dengan pertimbangan bahwa aksi demo tak boleh mengganggu aktivitas orang lain, meski penyampaian aspirasi dijamin oleh Undang-Undang.
“Kantor yang besar seperti DPR RI, halamannya kan luas, jangan sampai masyarakat demonstrasi di pinggir jalan. Mengganggu kenyamanan orang,” kata Pigai ketika mengunjungi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali pada Jumat, 12 September 2025 lalu.
“Lalu lintas untuk menjalankan aktivitasnya sehari-hari karena itu ruang-ruang seperti ini dibikinkan,” imbuhnya.
Menurut Pigai, setidaknya ada satu lokasi bisa menampung 1.000 hingga 2.000 massa yang akan melakukan aksi.
Ia menjabarkan bahwa lokasi tersebut bukan berbentuk panggung melainkan space kosong yang digunakan sebagai demokrasi center.
Mengenai aturan mengenai usulan tersebut jika diterima, ia bersedia membuatkan peraturan tingkat menteri untuk mengatur regulasinya.
“Kalau kementerian buat peraturan menteri, saya mau saja. Jadi setiap unjuk rasa, siapa pun baik pemerintah, legislatif, yudikatif, atau korporasi, pihak swasta wajib menerima pengunjuk rasa tapi dibuat ruang, ada tempat pusat demokrasi,” paparnya.
Sedangkan untuk kantor DPR provinsi, kabupaten, atau kota yang sempit, menurut Pigai tak perlu memaksakan diri untuk menyediakan area tersebut.
Menteri kelahiran Papua Tengah itu mengingatkan bahwa usulan yang ia lontarkan mengenai area berdemo khusus hanya berlaku untuk kantor pemerintahan yang memiliki area luas.
***
Artikel Terkait
Polemik Pagar Beton Laut Cilincing, Pemprov DKI Akui Tak Bisa Berbuat Banyak karena Izin KKP
Setelah Terjerat Kontroversi dengan TNI, Ferry Irwandi Justru Beri Pesan soal Nasib Demonstran yang Hilang
Proses Hukum Dihentikan, Ferry Irwandi dan TNI Akhiri Perselisihan dengan Maaf
Soroti Timnas U-23 Gagal Mentas di Piala Asia 2026, Coach Justin Justru Nilai Vanenburg Tak Punya Pemain Sehebat era STY
Mencermati Akar Konflik Tanah Israel Sejak 1947 setelah Kini 142 Negara Gaungkan Palestina Merdeka
Lahir Tuntutan 17 Plus 8 usai Aksi Demo Agustus 2025, Tom Lembong Analogikan Jadi Sebutir Beras untuk sang Raja
Jokowi soal Polemik Ijazah Gibran: Permasalahan Tahunan hingga Tuding Ada Pihak yang Jadi Dalang
Kunjungan Singkat Presiden Prabowo ke Qatar dan Abu Dhabi, Seskab Teddy: Bentuk Solidaritas Indonesia
Status Tanggap Darurat Bali sampai 17 September 2025, Ini yang Dilakukan Prabowo Saat Kunjungi Korban Banjir
KPK Pastikan Kasus Google Cloud yang Menjerat Nadiem Makarim Tetap Berjalan, Siap Koordinasi dengan Kejagung