Manadonesia.com - Polemik pagar beton yang berdiri di laut Cilincing, Jakarta Utara, memasuki babak baru. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memastikan tidak dapat menghentikan proyek tersebut lantaran seluruh perizinan telah dikantongi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan, proyek yang dilaksanakan PT KCN itu sudah memiliki dasar hukum yang sah dari pemerintah pusat.
Dengan demikian, Pemprov hanya bisa melakukan pengawasan agar keberadaan struktur beton tidak menimbulkan dampak sosial di lapangan.
Baca Juga: Rumor Pergantian Kapolri Menguat Usai Tragedi Ojol, DPR Tegaskan Belum Terima Surpres
"Jadi itu memang izin diberikan oleh Kementerian KKP," kata Pramono kepada wartawan, Sabtu 13 September 2025.
Ia menjelaskan, Pemprov telah mempelajari detail dokumen proyek yang disebut sebagai breakwater atau pemecah gelombang.
Karena status izin berada di ranah kementerian, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk mencabut ataupun menghentikan pekerjaan di kawasan tersebut.
"Memang setelah saya cek, izin untuk perusahaan itu sudah lengkap. Sehingga kita juga tidak bisa apa-apa. Karena memang itu menjadi kewenangan Kementerian KKP," imbuhnya.
Meski begitu, Pramono meminta dinas terkait tetap melakukan komunikasi intensif dengan PT KCN agar aktivitas nelayan setempat tidak terganggu.
Menurutnya, keseimbangan antara kepentingan pembangunan pelabuhan dan mata pencaharian warga pesisir harus tetap dijaga.
Sebelumnya, PT KCN menegaskan struktur beton di Cilincing bukan tanggul pembatas, melainkan bagian dari pembangunan Pelabuhan KCN yang masuk Proyek Strategis Nasional (PSN).
Proyek ini diklaim ditujukan untuk memperkuat aktivitas logistik dan pelayaran di utara Jakarta.***
Artikel Terkait
Kulit Berminyak Masih Bisa Pakai Compact Powder, Ini Tips Memilih dan Rekomendasinya!
Menilik Survei Penggunaan AI untuk Liburan: 28 Persen Bantu Travel Planning dan 96 Persen Puas dengan Hasil Rekomendasinya
Ingar Dugaan RDN BCA Jebol Rp70 M, Pernah Terjadi Kasus Serupa saat Rekening Nasabah Tetiba Raib Kendati di Area Tanpa Sinyal
Sorotan Khusus Tom Lembong Ihwal Aksi Demonstrasi Agustus 2025, Sebut RI Alami ‘Down Cycle’ seperti di Nepal-Filipina
Diklaim Satelit Komunikasi Terbesar di Asia Tenggara, Begini Detik-detik Saat Indonesia Luncurkan SNL dari AS
Kamchatka Kembali Diguncang Gempa, Peringatan Tsunami Menggema usai Wilayah Pesisir Timur di Rusia Itu Ditempa 7,4 Magnitudo
Huru-hara Demonstrasi di Nepal Dinilai Menjadi Cerminan Luka Lama Monarki yang hingga Kini Masih Belum Sembuh
Mentan Amran Klaim Indonesia Menuju Swasembada Beras dalam Tiga Bulan
KBRI Dhaka Siapkan Rencana Kontinjensi untuk WNI yang Tinggal di Nepal
Rumor Pergantian Kapolri Menguat Usai Tragedi Ojol, DPR Tegaskan Belum Terima Surpres