"Dan saya juga akan membawa beberapa bukti yang dibutuhkan," sebut Adam Deni.
Terkait hal itu, sang influencer memastikan bukti-bukti yang dimilikinya masih aman hingga saat ini.
"Karena bukti-bukti yang saya simpan, bukti-bukti yang saya punya sampai saat ini masih ada walaupun sempat disita oleh penyidik," tutur Adam Deni.
Pria yang pernah divonis 6 bulan penjara dalam kasus dugaan fitnah terhadap Ahmad Sahroni itu menyebut terkait barang bukti yang sempat disita penyidik.
"Penyidik hanya menyita bukti-bukti berupa berkas, dan saya masih ada bukti-bukti berupa file dokumen yang saya simpan dengan aman sampai detik ini," imbuh Adam Deni.
Menilik ke belakang, Adam Deni pernah terlibat kontroversi dengan Ahmad Sahroni hingga akhirnya dirinya dijebloskan ke penjara pada Juni 2024 lalu. Begini ceritanya.
3. Kontroversi 'Membungkam Rp30 Miliar'
Pria bernama asli Adam Deni Gearaka itu sempat divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 6 bulan penjara dalam kasus fitnah dengan ucapan 'membungkam Rp 30 miliar' terhadap Ahmad Sahroni yang kala itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Saat itu, Adam Deni menyatakan menerima vonis tersebut sementara jaksa menyatakan pikir-pikir.
"Jadi, Saudara, terhadap putusan tersebut, Saudara terima, banding, apa berpikir-pikir terlebih dahulu?" tanya ketua majelis hakim Mujiono dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, pada Selasa, 4 Juni 2024.
Seusai persidangan, Adam Deni mengungkap alasan menerima vonis tersebut. Dia mengaku ingin cepat keluar dari balik jeruji penjara.
"Biar cepet pulang dulu," kata Adam Deni seusai persidangan di PN Jakarta tersebut.
"Makanya saya terima apa adanya aja. Biar cepat keluar dulu, jangan di dalam melulu gitu," tambahnya.
Dalam kasus ini, hakim menyatakan Adam Deni terbukti bersalah melanggar Pasal 311 ayat 1 KUHP.
Hal memberatkan Adam Deni ialah fitnah itu mengakibatkan kerugian pada korban dan pernah dihukum penjara.
Artikel Terkait
Terbaru soal Pagar Beton Laut Cilincing, Perusahaan Diminta Salurkan CSR untuk Nelayan Terdampak Pembangunan Tanggul
MAKI Beberkan Bukti Kasus Kuota Haji 2024, Selain Istri Pejabat Ternyata ART dan Tukang Pijat Juga Diajak
Cowboy Style ala Menkeu Purbaya, Gaya Santai sang Menteri Baru RI yang Justru Jadi Taruhan di Awal Masa Jabatan
20.000 Fresh Graduate Dapat Kesempatan Magang Bergaji UMP, Pemerintah Siapkan Rp198 Miliar
Telisik Jejak Kasus Gibran Rakabuming yang Digugat Rp125 Triliun usai Kini Sidang Perdata sang Wapres Kembali Ditunda
Karyawan Hotel Restoran dan Kafe Bergaji di Bawah Rp10 Juta Bebas PPh 21 Hingga 2026
Jutaan Lapangan Kerja Ditargetkan Lewat 17 Paket Stimulus Ekonomi Pemerintah
Fenomena Buzzer Bikin DPR Usulkan Setiap Warga Hanya Punya 1 Akun di Medsos, namun Regulasi Masih Tanda Tanya
Bongkar Paket Stimulus Ekonomi RI di 2025-2026, dari Program Cash for Work hingga Jaminan untuk Mitra Ojol
Menilik Rekam Jejak Purbaya Yudhi Sadewa yang Kini Jadi Bendahara Negara, dari Akademisi hingga Pengendali Fiskal Indonesia