Manadonesia.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mencecar Badan Gizi Nasional (BGN) mengenai penggunaan ultra processed food (UPF) dalam menu Makan Bergizi Gratis (MBG).
Charles mempertanyakan tentang beda pernyataan mengenai penggunaan UPF sebagai menu MBG.
Beberapa contoh contoh makanan UPF yakni mie instan, sereal, nugget, sosial dan lainnya yang merupakan makanan hasil pengolahan industri lewat proses yang panjang.
Menu UPF tersebut ramai dikritik oleh ahli gizi ketika banyak beredar di media sosial bahwa anak sekolah kebagian MBG dengan menu burger, spaghetti, sosis, dan lainnya.
Beda Pernyataan soal makanan hasil UPF untuk MBG
“Minggu lalu ketika kita mengundang temen-temen ahli gizi dan pemerhati MBG, banyak masukan terkait UPF. Saya sangat semangat sebetulnya ketika mendengar Ibu Nanik wawancara di media bahwa BGN akan melarang UPF disajikan kepada anak-anak,” ujar Charles dalam RDP BGN bersama Komisi IX DPR RI pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Ia kemudian mengatakan bahwa ada pengumuman tambahan mengenai penggunaan UPF dari Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan.
“Tiba-tiba keluar lagi surat dari Bapak Doktor Tigor bahwa, nih saya bacakan ‘Merespons masukan dari DPR, pengamat, dan masyarakat luas mengenai penggunaan makanan ultra proses dalam menu program tersebut, disampaikan beberapa ketentuan bahwa penggunaan produk seperti biskuit, roti, sereal, sosis, nugget, dan sejenisnya harus mengutamakan produksi lokal,’” jelasnya. sambil membacakan surat dari BGN.
“Maksud saya gini pak, bapak ibu di BGN ngerti nggak sih ultra processed food itu apa? Berarti ini kan bukan melarang penggunaan ultra processed food, tetapi yang harus dibeli lewat UMKM,” tambahnya.
Charles menegaskan bahwa yang dituntut pada BGN adalah menu makanan UPF tidak lagi digunakan.
“Ada komitmen dari BGN ke depan bahwa ultra processed food harus hilang dari menu yang disajikan pada anak-anak,” imbuhnya.
Minta BGN Konsultasikan soal Menu MBG
Menurut Charles, makanan UPF mengandung gula, garam, dan lemak yang tinggi sehingga tidak baik untuk kesehatan.
“Bapak mending konsultasi nih sama Kepala BPOM dan dari Kementerian Kesehatan, yang saya tahu memang Pak Menkes ada standarisasi gizi dan makanan yang dibuat oleh Dirjen Kesmas,” tuturnya.
Artikel Terkait
Bayang-bayang Formalitas Menyeruak, Reformasi Polisi Kini Disebut Bakal Libatkan Sipil
Menlu Sugiono di PBB: Dukungan pada UNRWA Bukan Pilihan, Tapi Keharusan
4 Fakta Terkini Kontroversi Hera Lubis vs Ferry Irwandi, Mencuat Dugaan Fitnah Jadi Dalang Demo di Akhir Agustus 2025
Host Live Streaming: Profesi Baru yang Menjadi Cerminan Perubahan Pasar Kerja 2025
Prabowo Tawarkan Jalan Dua Negara Palestina-Israel di PBB, Netanyahu Balas dengan Strategi Keamanan
Eks Intel Bongkar Skandal Pendamping Desa: dari Pemutusan Sepihak, Surat ‘Partai’, hingga Kritik Menteri Desa
Peta Jalan Perdamaian Gaza: Jadi Harapan Baru atau Justru Ilusi Politik ala Trump-Netanyahu
4 Fakta Insiden Viral Rombongan Pemotor Hentikan Bus di Tikungan Ciwidey yang Kini Diburu Polisi
Momen Prabowo Berfoto Bersama Tim Paduan Suara Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Telisik Geliat Tutup Celah Distribusi MBG, dari Insentif Rp100 Ribu ke Guru hingga Peran Pendamping Keluarga