BGN Ungkap Akar Kasus Keracunan MBG, Klaim SPPG Langgar SOP Jadi Penyebab Masalah

photo author
- Rabu, 1 Oktober 2025 | 22:21 WIB
BGN dan BPOM ungkap penyebab keracunan MBG kepada DPR. (Instagram/badangizinasional.ri)
BGN dan BPOM ungkap penyebab keracunan MBG kepada DPR. (Instagram/badangizinasional.ri)

Manadonesia.com - Komisi IX DPR RI menggelar rapat kerja terkait kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beberapa waktu terakhir, marak terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.

Badan Gizi Nasional (BGN) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) turut hadir dalam rapat tersebut untuk membeberkan hasil temuan investigasi penyebab keracunan MBG.

Dalam paparan yang diberikan kepada anggota DPR, dua Badan Pemerintah itu sama-sama menunjuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki andil terjadinya kasus keracunan.

Baca Juga: Rokok di Antara Ekonomi dan Kesehatan, Mana Pilihan Menkeu Purbaya?

BPOM: Mayoritas SPPG Belum Punya SLHS

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan sudah seharusnya SPPG memiliki SLHS atau Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi sebagai syarat wajib untuk bisa mengolah MBG..

“Berdasarkan data kami sebagai pengawas kejadian terjadinya masalah ratusan kasus dan ribuan anak-anak kita jadi korban karena di SPPG-nya yang menjadi problem dan mungkin mayoritas dari mereka belum memiliki sertifikat laik hygiene sanitation,” ucap Taruna saat rapat di depan Komisi IX DPR di Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 1 Oktober 2025.

Ia kemudian mengungkapkan bahwa 18 dari 19 SPPG yang bermasalah masih menimbulkan permasalahan keracunan pada MBG.

Kasus keracunan, kata Taruna meningkat saat dilihat dari data yang dikumpulkan pada bulan Juli hingga September awal di mana masalah bermula dari SPPG.

“Sebagai tingkat koreksi, kita niatnya bukan mencari kesalahan, kita pengin mengoreksi supaya perjalanan MBG ini sukses. Tingkat koreksi yang kita rekomendasikan yaitu tentu perbaikan sistem keamanan pangan,” imbuhnya.

BGN: SPPG Tak Patuh pada SOP

Kepala BGN, Dadan Hindayana yang hadir di rapat tersebut mengklaim bahwa kasus keracunan MBG meningkat di 2 bulan terakhir.

“Kita bisa identifikasi bahwa kejadian itu rata-rata karena SOP yang kita tetapkan tidak dipatuhi dengan seksama,” kata Dadan di depan anggota dewan.

“Contohnya pembelian bahan baku yang seharusnya H-2, kemudian ada yang membeli H-4, kemudian juga ada yang kita tetapkan proses masak dan delivery tidak lebih dari 6 jam dan optimalnya di 4 jam. Seperti di Bandung itu ada yang masak jam 21.00 WIB kemudian di delivery-nya sampai jam 12.00 WIB, ada yang 12 jam lebih,” terangnya.

Ketidakpatutan SPPG dalam menjalankan SOP, menurut Dadan menjadi penyebab kegaduhan permasalahan keracunan MBG ditutup sementara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X