Manadonesia.com - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Golkar, Firnando Hadityo Ganinduto menyoroti reklamasi tambang oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Firnando menuturkan, reklamasi tidak sekadar dipandang sebagai kewajiban administratif, melainkan juga sebagai bagian dari tanggung jawab strategis korporasi negara.
Hal itu, lanjut Firnando, dalam menjaga keberlanjutan lingkungan serta memberikan perlindungan bagi masyarakat sekitar wilayah operasi tambang.
“Kami di Komisi VI DPR RI dalam waktu dekat akan menjadwal kunjungan spesifik langsung untuk memastikan reklamasi berjalan sesuai aturan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat serta lingkungan,” ujar Firnando dalam rapat Komisi VI DPR RI, pada Senin, 30 September 2025.
Anggota Komisi VI DPR RI itu menegaskan, reklamasi harus dilaksanakan secara konkret dan berkelanjutan.
Firnando menilai, BUMN pertambangan memiliki peran penting untuk menunjukkan bahwa praktik bisnis yang dijalankan tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan hidup dan keberlanjutan ekosistem di sekitarnya.
Politikus Golkar itu juga menyoroti pengawasan terhadap reklamasi tambang tidak boleh berhenti pada laporan administratif di atas kertas.
Firnando menekankan pentingnya verifikasi langsung agar hasil reklamasi benar-benar terlihat dan dirasakan manfaatnya.
Lebih lanjut, Firnando menekankan keberhasilan reklamasi akan menjadi indikator kredibilitas BUMN pertambangan dalam mengelola sumber daya negara.
Menurutnya, jika reklamasi dijalankan dengan baik, maka BUMN tidak hanya mampu menjaga keberlanjutan lingkungan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola korporasi negara yang bertanggung jawab dan transparan.
Dengan demikian, Firnando memberikan sorotan mendalam atas reklamasi tambang BUMN menjadi momentum untuk mendorong praktik pertambangan yang lebih berkelanjutan.
Firnando menilai, langkah tegas berupa pengawasan langsung dan transparansi pelaporan adalah kunci agar program reklamasi tidak hanya menjadi formalitas, melainkan nyata memberikan kontribusi bagi kelestarian lingkungan, kesejahteraan masyarakat, dan reputasi BUMN di mata publik.***
Artikel Terkait
Eks Intel Bongkar Skandal Pendamping Desa: dari Pemutusan Sepihak, Surat ‘Partai’, hingga Kritik Menteri Desa
Peta Jalan Perdamaian Gaza: Jadi Harapan Baru atau Justru Ilusi Politik ala Trump-Netanyahu
4 Fakta Insiden Viral Rombongan Pemotor Hentikan Bus di Tikungan Ciwidey yang Kini Diburu Polisi
Momen Prabowo Berfoto Bersama Tim Paduan Suara Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Telisik Geliat Tutup Celah Distribusi MBG, dari Insentif Rp100 Ribu ke Guru hingga Peran Pendamping Keluarga
Blunder Menu MBG Pakai Makanan Hasil UPF, DPR Cecar BGN soal Kebijakan yang Berbeda
Konten Base Fuel Dianggap Tak Sesuai, SPBU Swasta Pilih Mundur Beli BBM dari Pertamina
Rokok di Antara Ekonomi dan Kesehatan, Mana Pilihan Menkeu Purbaya?
BGN Ungkap Akar Kasus Keracunan MBG, Klaim SPPG Langgar SOP Jadi Penyebab Masalah
Kisah Dramatis Evakuasi Santri Ponpes Al Khoziny, Sempat Terdengar Jeritan Santri dari Balik Reruntuhan