“Dia buat tiga pilar pembangunan ekonomi Indonesia yang bagus katanya,” ucap Purbaya.
“Yang pertama harus ada pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Yang kedua ada pemerataan manfaat pembangunan. Yang ketiga stabilitas nasional yang dinamis,” tuturnya.
Tiga pilar tersebut, kata Purbaya, akan menjadi rujukan dalam setiap program ekonomi baik yang bersifat struktural maupun populis.
Injeksi Rp200 Triliun ke Perbankan untuk Percepat Ekonomi
Purbaya kemudian membeberkan langkah konkret yang diambil di awal masa jabatannya dan menyebut telah menempatkan dana besar ke sektor perbankan untuk mendorong stimulus ekonomi.
“Saya masukkan Rp200 triliun dari Bank Indonesia uang saya uang pemerintah ke perbankan itu akan menciptakan stimulus di perbankan,” ujarnya.
Selain itu, Purbaya menekankan pentingnya mengelola ekspektasi publik sambil memastikan kebijakan yang diterapkan benar-benar berdampak.
“Saya manage ekspektasi dengan tindakan riil dan memonitor hasilnya di lapangan,” tambahnya.
Program Populis untuk Stabilitas Sosial
Dalam penjelasannya, Purbaya turut menyinggung fungsi strategis program populis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut dia, kebijakan tersebut tidak hanya menyasar pemerataan manfaat pembangunan, tetapi juga menjaga kondisi sosial tetap kondusif.
“MBG (Makan Bergizi Gratis) jelas itu kan matanya pembangunan kan ke bawah terus karena orangnya senang ya stabilitas sosial politiknya kira-kira terjaga harusnya,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Boy Thohir Borong 3,1 Juta Lembar Saham Trimegah Sekuritas, Sebut Sebagai Momentum Positif Keuangan Indonesia
Pandu Sjahrir Ungkap Perkembangan Kampung Haji Indonesia, Sebut Proses Lelang Tanah di Makkah
Bukan Forum Audiensi, Sri Radjasa Ungkap Rencana Awal Pertemuan Pribadi Roy Suryo cs dengan 3 Anggota Komisi Reformasi Polri
Soal Kronologi Kematian Dirut BJB Yusuf Saadudin, Begini Reaksi Plt Ayi Subarna
Gakkum Kehutanan Sita dan Sidik Tambang Liar di Kilo 12 Bolsel
Benang Kusut Tambang Maluku Utara: Tumpang Tindih Izin, Manipulasi Tapal Batas, dan Perang Korporasi
48 Rumah Roboh Imbas Insiden Longsor di Banjarnegara, Proses Evakuasi Dibayangi Runtuhan Susulan Akibat Hujan
KUHAP Baru Tuai Polemik, Definisi Pasal 'Keadaan Mendesak' Dinilai Bisa Picu Masalah Besar
Terungkap! Polisi Tetapkan Mantan Sopir sebagai Tersangka Tunggal Pembakaran Rumah Hakim PN Medan
Bukan Hanya UU Perdagangan, Polisi Siapkan Jerat TPPU untuk Sindikat Balpres Ilegal