Manadonesia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Bupati Tanah Bumbu, Mardani H. Maming yang disebut mengalir ke PBNU hingga mencapai Rp100 miliar.
Sebelumnya diketahui, Maming telah dijatuhi hukuman atas perkara suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP).
Dalam putusan peninjauan kembali (PK), eks Bupati Tanah Bumbu itu divonis 10 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 4 bulan, serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp110 miliar.
Terkini, Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti adanya dugaan TPPU yang menjerat Maming.
Terlebih, Asep memastikan pihaknya telah menerima hasil audit terkait transaksi tersebut.
"Terkait dengan aliran dana, ke salah satu ormas keagamaan, dari perkara yang pernah ditangani di sini," kata Asep kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa, 2 Desember 2025.
"Itu ada hasil auditnya, tentunya kami juga nanti akan melakukan menindaklanjuti ya," sambungnya.
KPK Bakal Periksa PBNU
Untuk melengkapi penelusuran, KPK berencana meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk unsur internal PBNU dan auditor Kantor Akuntan Publik Gatot Permadi, Azwir dan Abimail (GPAA).
Asep menjelaskan, jika dokumen audit memperlihatkan indikasi pidana, maka KPK membuka peluang menjerat Maming dengan pasal TPPU sebagai rangkaian dari perkara korupsi IUP yang pernah menjeratnya.
"Nanti kami tentunya akan melakukan komunikasi untuk memperoleh hasil audit tersebut," terangnya.
"Karena memang, kalau memang benar-benar ada, tentunya menjadi sebuah kewajiban bagi kami untuk melakukan upaya penegakan hukum," ungkap Asep.
Ihwal pemeriksaan ini, Asep meminta publik menunggu proses pendalaman lembaga antirasuah atas dugaan aliran dana Rp100 miliar tersebut.
"Jadi ditunggu saja ya tindak lanjutnya," tandasnya.
Artikel Terkait
Susno Duadji Ungkap Luka Lama Cicak-Buaya: Merasa Dikhianati dan Dituduh Hendak Menghancurkan KPK
Kereta Api Khusus Petani-Pedagang Resmi Beroperasi, Para Penumpang Terlihat Antusias Nikmati Gerbong Baru dengan Tiket Seharga Rp3.000
Pohon di Bandung akan Diberi KTP untuk Tingkatkan Keselamatan Warga
Zulhas Ungkap Bagian Hutan yang Bisa Dikelola hingga Sebut Polemik Tesso Nilo Jadi Penyesalannya saat Menjabat Menhut
Ingin Cegah Musibah di Jawa Barat, Dedi Mulyadi Siapkan Moratorium Penebangan Hutan
Evaluasi Pengelolaan Hutan Mencuat usai Rentetan Bencana di Sumatera, DPR Jadwalkan Rapat Khusus dengan Kementerian Kehutanan
Cak Imin Surati 3 Menteri, Minta Evaluasi Total Kebijakan Terkait Bencana di Sumatera
Sosok Penting di Jaringan Golden Triangle, Dewi Astutik Ditangkap BNN dalam Operasi Internasional
Puncak Arus Mudik Nataru Diprediksi 24 Desember, Arus Balik 2 Januari 2026
Sido Muncul Salurkan Dana dan Produk Kesehatan Senilai Rp900 Juta untuk Penanganan Bencana di Sumatera