"Harapannya adalah, ini yang sudah terjadi suda ada penyitaan oke lah itu sudah disita," terang Dewa.
"Ini yang sudah ada di pangsa pasar kami tolong dihabiskan dulu sembari kita mencari solusi yang terbaik," sambungnya.
Usulan Thrifting Bisa Dijual Secara Legal
Dalam kesempatan yang sama, Aliansi Pedagang Pakaian Bekas Indonesia (APPBI) mengusulkan terkiat pakaian bekas impor yang dinilai dapat dijual secara legal.
Ketua APPBI, WR Rahasdikin mengusulkan agar produk itu dikenakan pajak saja sebesar 7,5 persen hingga 10 persen.
"Karena beberapa statement dari Pak Purbaya terakhir di rapat Komisi XI, Pak Purbaya mengupayakan di tahun depan ini ada pajak untuk negara dan menciptakan lapangan kerja," ujar Rahasdikin.
Alasan Menkeu Purbaya Setop Barang Thrifting
Secara terpisah, sebelumnya Menkeu Purbaya sempat menegaskan pihaknya tak ingin pasar dalam negeri dikuasai pengusaha asing.
Oleh karena itu, Purbaya mengaku telah menggunakan perangkat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yaitu Bea Cukai untuk melindungi perbatasan dari barang-barang ilegal.
Menkeu RI itu lantas menyinggung praktik thrifting atau impor pakaian bekas yang ditutup pintu masuknya.
"Tapi kalau domestik demandnya dikuasai asing, buat apa? Yang untung yang pengusaha-pengusaha asing," ungkap Purbaya kepada awak media di Park Hyatt, Jakarta, pada Senin, 1 Desember 2025.
"Jadi langkah selanjutnya adalah apa? Saya jaga border kita dari barang-barang ilegal," imbuhnya.
Purbaya lalu memastikan, pihaknya tetap melarang barang impor baju bekas ke RI, meski memicu kontroversi bagi sebagian pihak.
"Kemarin kan ada ribut-ribut, apa, thrifting. Saya nggak peduli, pokoknya baju-baju bekas ilegal masuk, kita tutup," tegas Purbaya.
Dinilai Angin Segar bagi Industri Tekstil
Artikel Terkait
Pohon di Bandung akan Diberi KTP untuk Tingkatkan Keselamatan Warga
Zulhas Ungkap Bagian Hutan yang Bisa Dikelola hingga Sebut Polemik Tesso Nilo Jadi Penyesalannya saat Menjabat Menhut
Ingin Cegah Musibah di Jawa Barat, Dedi Mulyadi Siapkan Moratorium Penebangan Hutan
Evaluasi Pengelolaan Hutan Mencuat usai Rentetan Bencana di Sumatera, DPR Jadwalkan Rapat Khusus dengan Kementerian Kehutanan
Cak Imin Surati 3 Menteri, Minta Evaluasi Total Kebijakan Terkait Bencana di Sumatera
Sosok Penting di Jaringan Golden Triangle, Dewi Astutik Ditangkap BNN dalam Operasi Internasional
Puncak Arus Mudik Nataru Diprediksi 24 Desember, Arus Balik 2 Januari 2026
Sido Muncul Salurkan Dana dan Produk Kesehatan Senilai Rp900 Juta untuk Penanganan Bencana di Sumatera
Soal Dugaan TPPU Eks Bupati Tanah Bumbu Capai Rp100 Miliar, KPK Soroti Aliran Dana ke PBNU
Jalur Medan-Aceh Tamiang Mulai Dapat Diakses di Tengah Asa Pemulihan Para Korban Imbas Banjir Sumatera