Ngeri! Saham Rafael Alun Trisambodo Ada di 6 Perusahaan Berbeda, KPK Beberkan Buktinya: Tidak Tercatat di LHKP

photo author
- Rabu, 1 Maret 2023 | 16:03 WIB
Rafael Alun Trisambodo ternyata memiliki saham di 6 perusahaan berbeda, KPK ungkap kekayaan Ayah Mario Dandy ini tidak terdaftar di LHKPN (Foto: Rafael Alun Trisambodo/Kolase Promedia)
Rafael Alun Trisambodo ternyata memiliki saham di 6 perusahaan berbeda, KPK ungkap kekayaan Ayah Mario Dandy ini tidak terdaftar di LHKPN (Foto: Rafael Alun Trisambodo/Kolase Promedia)

MANADONESIA.COM - Harta milik Rafael Alun Trisambodo saat ini sedang diperiksa oleh KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang memeriksa semua kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy.

Rafael Alun Trisambodo adalah ayah dari Mario Dandy, tersangka penganiayaan anak dari Pengurus Pusat GP Ansor, David.

Baca Juga: Bikin Ngiler! Ini Koleksi Mobil Mewah Rafael Alun Trisambodo, Alasan Mario Dandi Punya Rubicon?

Saat ini, KPK terus memeriksa harta kekayaan dari Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat pajak yang disoroti netizen karena punya banyak aset yang bernilai milyaran.

Terbaru, KPK mengungkap bahwa Rafael Alun Trisambodo memiliki nilai kekayaan sebesar Rp56,1 milyar.

Nilai yang sangat fantastis untuk sekelas pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Awal mula kekayaan dari Rafael Alun Trisambodo ini disoroti publik, karena gaya hidup anaknya, Mario Dandy, yang sangat hedonis.

Baca Juga: Perumahan Mewah Green Hills Minahasa Utara Sulut, Diduga Milik Rafael Alun Pejabat Pajak Ayah Dari Mario Dandi

Gaya hidup Mario Dandy yang terlampau hedon, serta sikap arogannya menjadi awal mula kehancuran karir ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.

Saat ini, KPK mengungkap ayah dari Mario Dandy ini memiliki saham di enam perusahaan yang berbeda.

Hal itu disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengenai enam saham milik Rafael Alun Trisambodo.

Enam saham milik dari ayah tersangka penganiayaan tersebut, tidak terdaftar atau dirinci dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baca Juga: Ini Pernyataan Resmi Suryo Utomo Direktorat Jendral Pajak Terkait Penganiayaan yang Dilakukan Anak Pegawainya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ady Imban

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X