Menurut Ade Permana, kedua pelaku membawa dan menjual barang curiannya di Manado dan kembali ke Gorontalo untuk melakukan aksi yang sama.
Total berat perhiasan emas yang berhasil dicuri oleh kedua pelaku mencapai 253 gram dengan nilai sekitar Rp 200 juta.
Jika dihitung dengan harga per gram emas saat itu. Polisi juga berhasil menyita uang tunai sejumlah Rp 8 juta.
Modus pencurian yang dilakukan oleh kedua pelaku yaitu membeli dan melihat-lihat seolah-olah sedang mencari barang, namun sebenarnya mereka mencuri perhiasan emas dari toko tersebut.
Polisi juga berhasil menyita 24 gelang emas, 14 cincin, dan 3 kalung sebagai barang bukti dari aksi pencurian kedua pelaku.
Kedua pelaku yang belum diketahui pasti identitasnya ini telah melakukan aksi ke sejumlah kota di Sulawesi, termasuk Manado, Palu, Buol, Polewali Mandar, dan Mamuju.
Dengan penangkapan kedua pelaku ini, diharapkan bisa memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serupa di daerah tersebut dan memperkuat keamanan di sekitar pasar emas Kota Gorontalo.***
Artikel Terkait
Awal Bencana Pernikahan, Venna Melinda dan Ferry Irawan tak Dapat Restu Keluarga, Berujung Pelaporan Polisi
Diciduk Polisi! Wanita Cantik Asal Manado Tertangkap, Diduga Edarkan Narkotika Jenis Sabu Sebanyak Ini
Kembali Viral! Rezky Aditya Dilaporkan Ke Polisi Gegara Video 'Pegang Itu' Yang Mirip Dirinya: Meresahkan
Pelaku Pembunuhan Anak 5 Tahun di Bolmong Diringkus Polisi, Hotman Paris: Kapolda Sulut Segera Lakukan Atensi
SADIS! Abby Choi Model Hong Kong Ditemukan Polisi Tewas Tanpa Kepala: Potongan Kaki Ditemukan di Kulkas