Untuk tahap satu dipastikan cair pada Jnauari, Februari dan Maret 2023.
Bansos PKH tahap dua direncanakan pada April, Mei dan Juni mendatang.
Tahap tiga pada bulan Juli, Agustus dan September dan tahap empat pada akhir tahun yakni Oktober, November dan Desember.
Namun perlu diketahui, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan Bansos PKH ini.
Sebab pemerintah menetapkan kategori penerima Bansos PKH.
Bagi ibu hamil atau nifas diberikan sebesar Rp750.000 per tahap.
Kemudian untuk anak usia dini sebesar Rp750.000 per tahap.
Anak SD sebesar Rp225.000 per tahap, anak SMP sebesar Rp375.000 per tahap, anak SMA sebesar Rp500.000 per tahap.
Sementara untuk kategori lansia sebesar Rp600.000 per tahap dan penyandang disabilitas sebesar Rp600.000 per tahap.
Bagi yang masih bingung cara cek nama apakah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH ini bisa cek sumber resmi ini.
Kamu bisa cek atau buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id, kemudian pilih provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa penerima bansos.
Setelah itu ke langkah selanjutnya, masukkan nama penerima bansos sesuai dengan KTP yang sah.
Jika sudah, kamu wajib masukan kode yang ditampilkan sesuai petunjuk pada laman tersebut.
Isi dengan benar dan klik CARI DATA dan silahkan lihat atau cek nama anda.
Jika nama kamu masuk, maka selamat dan pergunakan Bansos PKH tahap satu dengan sebaik-baiknya.***
Artikel Terkait
Terbongkar! Kronologi Kasus Penganiayaan Mario Dandy terhadap David, Semua Karena Ulah Sang Pacar?
Depo Pertamina Plumpang Jakarta Utara Kebakaran, Ternyata Karena ini
Erick Thohir Ucapkan Rasa Duka dan Minta Usut Tuntas Kasus Kebakaran Depo Pertamina Plumpang: Saya akan Kawal
Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA SMK 2023, jadi Security Klinik Rawat Inap UNMUH Jember, Cek Syaratnya di Sini
Siap-siap! Pengumuman Seleksi PPPK 2022 Guru Paling Lambat Keluar 10 Maret, Berikut Daftar Gaji dan Tunjangan