3. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Bansos BLT yang satu ini dicairkan dalam bentuk sembako atau bahan makanan pokok. Tujuannya adalah sebagai bentuk pemenuhan gizi.
Hampir 19 juta KPM (Kader Pembangunan Manusia) yang merupakan penerimanya.
Bantuan ini akan diberikan senilai Rp900 ribu untuk jangka waktu tiga bulan.
4. Bantuan Atensi untuk Lansia dan Disabilitas.
Bantuan atensi ini akan fokus pada penerima lansia dan disabilitas, namun dengan ketentuan dan syarat.
Bukan untuk pensiunan, syaratnya harus sudah tinggal sebatang kara, terdaftar dalam DTKS, memiliki KK dan KTP.
Nantinya para peneriman bansos ini akan mendapat bantuan sebesar Rp600 ribu per orangnya.
5. BLT Kemiskinan Ekstrem.
Sebelumnya bantuan ini bernama BLT Dana Desa (DD), bantuan ini memakai dana desa jumlah kuota dan alokasi dana lebih sedikit.
Yaitu sebesar 20 persen dari bantuan Dana Desa sebelumnya.
Penerima yang akan mendapat bantuan ini akan menerima sebesar Rp300 ribu yang bisa dicairkan menjelang puasa.
Itulah beberapa masyarakat yang akan menerima bantuan lansung tunai (BLT) dari penerintah jelang puasa pada bulan Maret 2023 ini.***
Artikel Terkait
Catat! Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
Heboh! Rocky Gerung Pimpin Demonstrasi Penundaan Pemilu 2024, Jokowi 3 Periode?
Alhamdulillah! Ada Bansos Pangan dari Pemerintah Jelang Ramadhan dan Idulfitri 2023
Kabar Kembira! Bansos Pangan Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2023 Akan Disalurkan, Cek Sekarang Juga
Kabar Baik! Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2023, Pemerintah Salurkan Bansos Pangan