2. Melakukan penginputan data pemilih hasil pemutakhiran ke dalam Sidalih secara cermat dan dapat diuji validitas dan akurasinya.
3. Memperbaiki akurasi data pemilih khususnya kategori pemilih salah penempatan TPS, pemilih yg telah meninggal, pemilih tidak dikenal, pemilih di bawah umur, pemilih bukan penduduk setempat, pemilih prajurit TNI, pemilih anggota Polri.
4. Memastikan disabilitas akurasi dan validitas data ragam pemilih disabilitas.
5. Menindaklanjuti masukan dan tanggapan masyarakat serta saran perbaikan pengawas Pemilu.
Baca Juga: Heboh! Trisha Eungelica, Anak Ferdy Sambo Ungkap Ingin Bunuh Diri karena Sudah Tak Tahan Lagi
6. Memastikan rekapitulasi dan penetapan DPS oleh KPU Kabupaten/Kota dilaksanakan melalui pleno terbuka yang melibatkan, antara lain PPK, Bawaslu Kabupaten/Kota, perwakilan peserta Pemilu tingkat Kabupaten/Kota, TNI, Polri, dan perangkat pemerintah tingkat Kabupaten/Kota sesuai dengan Pasal 47 Ayat (3) PKPU 7 Tahun 2022.
7. Mengumumkan DPS dengan menampilkan daftar nama Pemilih secara urut berdasarkan abjad di seluruh media KPU (media sosial, website, papan pengumuman).
8. Menyampaikan salinan DPS dalam formulir Model A-Kabko Daftar Pemilih dalam bentuk salinan digital kepada: KPU Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Perwakilan peserta Pemilu tingkat kabupaten/kota, perangkat pemerintah tingkat kabupaten/kota, perwakilan parpol peserta Pemilu tingkat kecamatan melalui PPK.
9. Melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memeriksa status hak pilihnya pada tautan https://cekdptonline.kpu.go.id/
10. Memastikan PPS mengumumkan DPS ditempat yang mudah dijangkau oleh masyarakat serta memberikan pelayanan aduan masyarakat terkait status hak pilih.
Demikian beberapa poin himbauan Bawaslu RI kepada KPU RI terkait Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024. ***
Artikel Terkait
THR Wajib Dibayar Penuh, Paling Lambat 7 Hari Sebelum Hari Raya 2023
ASTAGA! Rafael Alun Dimiskinkan KPK, Mantan Pejabat Dirjen Pajak Ini Kini Makan Hanya dari Pemberian Tetangga
Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Jokowi Temui Pemain Timnas Garuda Muda dan Sampaikan Hal ini
Ayah David Ozora Bagikan Kondisi Terkini Anaknya di Hari ke-42: Butuh Doa dan Dukungan
Tega! Sjafril Simamora Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Tinggalkan Korban Usai Ditabrak Mobil Dinasnya
Sah! Dito Ariotedjo Resmi Jadi Menpora, Selain Politikus Ternyata Ia Punya Posisi Lain Karena Raffi Ahmad
Heboh! Trisha Eungelica, Anak Ferdy Sambo Ungkap Ingin Bunuh Diri karena Sudah Tak Tahan Lagi
Susul Anaknya Mario Dandy, Kini Rafael Alun Pakai Baju Oranye Akibat Terima Suap Dollar Bernilai Fantastis
Pilu! David Ozora Tak Bisa Sekolah Lagi, Jonathan Latumahina Sebagai Ayah Ungkap Karena Hal ini
Piala Dunia U-20 Batal, Bagaimana Nasib 3 Pemain Naturalisasi Indonesia? Ini Penjelasan Hamdan Hamedan