AG Pacar Mario Dandy Dituntut 4 Tahun Penjara, David Ozora Ungkap Keinginan Lain

photo author
- Rabu, 5 April 2023 | 19:54 WIB
AG Pacar Mario Dandy Dituntut 4 Tahun Penjara. (Twitter @mazzani_gsp)
AG Pacar Mario Dandy Dituntut 4 Tahun Penjara. (Twitter @mazzani_gsp)

MANADONESIA.COM - AG yang merupakan pacar dari Mario Dandy kini dituntut 4 tahun penjara, David Ozora ungkap keinginan lain.

AG yang diduga terlibat atas penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora, kini dituntut hukuman 4 tahun penjara.

Di sisi lain, David Ozora ungkap hal lain lewat ayahnya Jonathan Latumahina.

Baca Juga: GPS Ketinggalan Zaman, Kini Ada Teknologi Navigasi Baru Bernama VPS yang Gak Bakal Bikin Kamu Nyasar!

Dilansir Manadonesia dari Twitter @mazzini_gsp, berikut nasib AG anak dibawah umur yang menjadi pacar Mario Dandy.

Kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora terus menjadi sorotan yang kini memasuki babak baru.

Diketahui sebelumnya, AG adalah mantan pacar dari David Ozora yang kini berpacaran dengan Mario Dandy.

AG kemudian terlibat dalam kasus penganiayaan brutal yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora.

Baca Juga: Ketika Wanita Lain Tampak Lebih Indah Dari Isteri Sendiri, Awas Tipu Daya Syaitan!

AG yang masih berusia 15 tahun itu, kini dituntut 4 tahun penjara oleh JPU (Jakaa Penuntut Umum) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Walau masih dibawah umur, namun Jaksa menilai AG secara sah dan meyakinkan terlibat dalam penganiayaan terhadap David Ozora.

Rabu, 5 April 2023 Jaksa telah membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, isi dari tuntutan tersebut adalah menuntut anak berkonflik dengan hukum AG menjalani pidana di LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) selama empat tahun," ucap Syarief Sulaeman Nahdim selaku Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam sidang terhadap AG ini, dilakukan secara tertutup untuk umum karena mengingat terdakwa masih di bawah umur.

Baca Juga: Segera Amalkan! Inilah 3 Amalan Utama di Bulan Ramadhan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enda Manggopa

Sumber: Twitter @mazzalini_gsp

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X