AG Pacar Mario Dandy Dituntut 4 Tahun Penjara, David Ozora Ungkap Keinginan Lain

photo author
- Rabu, 5 April 2023 | 19:54 WIB
AG Pacar Mario Dandy Dituntut 4 Tahun Penjara. (Twitter @mazzani_gsp)
AG Pacar Mario Dandy Dituntut 4 Tahun Penjara. (Twitter @mazzani_gsp)

Selain AG, polisi juga telah menetapkan Mario Dandy dan Shane Lukas sebagai tersangka dan sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Ketiga tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora yang terjadi pada 20 Februari 2023 lalu itu telah disidangkan.

Sidang masih akan terus berjalan dan akan menunggu hasil akhir putusan hakim nanti.

Saat jadwal persidangan AG hari ini, 5 April 2023, di sisi lain, David Ozora ungkap menginginkan hal lain.

David Ozora menginginkan hal ini lewat ayahnya, Jonathan Latumahina mengunggah pada akun Twitter pribadinya @seeksixsuck.

"Yang ada di pikiran David saat ini, kalau sembuh langsung ke rembang ziarah Mbah Cholil dan nyuwun suwuk Mbah Mus. Segera le," tulisnya

Sebelumnya ayah dari David menungkap, bahwa perlu enam bulan sampai satu tahun untuk merawat David.

Itu pun belum pasti apakah David akan bisa normal kembali, karena menurut dokter, kepala David telah mengalami cedera otak yang cukup berat.

Kini David Ozora masih dirawat di ruang ICU dan ketiga tersangka tinggal menunggu putusan hakim sesuai dengan perbuatan mereka.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enda Manggopa

Sumber: Twitter @mazzalini_gsp

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X