Manadonesia.com - Raffi Ahmad, yang kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, baru-baru ini melaporkan kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dalam laporan yang diterbitkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Raffi tercatat memiliki kekayaan dengan total mencapai Rp1,1 triliun, menjadikannya salah satu publik figur dengan kekayaan yang luar biasa.
Kekayaan Raffi Ahmad: Sumber dan Rincian Harta
Berdasarkan laporan yang dipublikasikan, sebagian besar kekayaan Raffi berasal dari sejumlah properti yang dimiliki di berbagai lokasi di Indonesia.
Kekayaannya terdiri dari berbagai aset bergerak dan tidak bergerak yang menunjukkan keberhasilan kariernya sebagai artis sekaligus pengusaha.
Namun, meskipun memiliki kekayaan besar, Raffi juga tercatat memiliki utang yang cukup signifikan, mencapai Rp136 miliar.
Hal ini menimbulkan pertanyaan banyak orang mengenai bagaimana pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh Raffi Ahmad.
Berikut adalah rincian harta yang dimiliki oleh Raffi Ahmad:
1. Tanah dan Bangunan
Raffi memiliki sejumlah tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp737,15 miliar yang tersebar di beberapa lokasi strategis, termasuk Jakarta Selatan, Tangerang, Depok, Makassar, Bandung Barat, dan Tabanan.
Berikut rincian properti yang tercatat:
Tanah dan bangunan di Tangerang (420 m²/445 m²): Rp 45.000.000.000
Tanah dan bangunan di Depok (300 m²/300 m²): Rp 60.000.000.000
Tanah dan bangunan di Makassar (384 m²/599 m²): Rp 25.000.000.000
Tanah dan bangunan di Jakarta Selatan (2.500 m²/2.000 m²): Rp 75.000.000.000