nasional

Kesejahteraan Desa Disebut Bisa Naik dengan Turut Menyokong Program Makan Bergizi Gratis, Ada Aturan Tentang Ikut Berpartisipasi dalam Ketahanan Panga

Minggu, 2 Februari 2025 | 15:34 WIB
Ilustrasi foto Makan Bergizi Gratis atau MBG. (Instagram.com/ badangizinasional.ri)

Penggunaan dana desa diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023.

“Dalam Permendes, sekurangnya minimal 20 persen untuk ketahanan pangan,” ujar Ahmad Riza.

“Desa mendukung program ketahanan pangan, mendukung swasembada pangan,” imbuhnya.

Akan dibentuk desa tematik

Lebih lanjut, Ahmad Riza juga menyatakan rencana membuat desa tematik sesuai dengan potensi daerah yang dimiliki.

Desa tematik ini nantinya mendorong desa tersebut untuk memproduksi bahan pangan sesuai dengan sumber daya alam yang tersedia.

Contoh desa tematik misalnya kampung cabai, kampung ikan gabus, dan lainnya.

“Oleh karenanya, semua desa harus punya potensi desa masing-masing untuk dimajukan, bahkan ekspornya,” kata Ahmad Riza.

“Selama ini juga sudah ada beberapa desa yang punya kemampuan ekspor, harapannya ke depan semuanya,” tambahnya.

Dengan desa yang ikut aktif dalam MBG ini, diharapkan akan mengurangi jumlah desa tertinggal maupun desa sangat tertinggal di 5 tahun mendatang.

“Kita jadikan desa yang berkembang jadi desa maju dan mandiri,” ucapnya.

Wujudkan potensi pangan dari daerah

Sejalan dengan pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional atau BGN, Dadan Hindayana yang menyatakan jika program MBG ini juga menjadi peluang menunjukkan potensi daerah.

Pernyataan Dadan tersebut berbarengan dengan ide menu belalang hingga ulat sagu dalam MBG.

“Mungkin saja ada satu daerah suka makan serangga, belalang, ulat sagu, bisa jadi bagian protein,” kata Dadan saat hadir dalam acara Rapimnas Pira Gerindra pada Sabtu, 25 Januari 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta.

Halaman:

Tags

Terkini