Manadonesia.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG menjadi salah satu lembaga Negara yang mengalami pemotongan anggaran.
Pemotongan anggaran yang diterima BMKG adalah 50,35 persen.
Sehingga dalam APBN Tahun Anggaran 2025, BMKG mengalami pemotongan anggaran Rp1,423 Triliun dari anggaran sebelumnya yang diterima sejumlah Rp2,826 Triliun.
Perbedaan pernyataan dengan Istana sempat terjadi saat keluar bantahan dari ujar Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan pada Selasa, 11 Februari 2025.
Hasan Nasbi membantah jika pemotongan anggaran BMKG hingga 50 persen dari anggaran sebelumnya.
“Tidak benar anggaran BMKG terkena efisiensi sebesar 50 persen,” ujarnya.
Namun pernyataan tersebut juga dibantah secara tak langsung dalam Rapat Kerja (Raker) BMKG bersama Komisi V DPR RI, Rabu, 12 Februari 2025.
Pemotongan anggaran dan pembagian dana di BMKG
Dalam rapat tersebut, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menjabarkan pemotongan anggaran yang diinstruksikan kepada lembaganya.
Ia juga menjelaskan alokasi dana yang akan dilakukan untuk menyokong program dan pelayanan BMKG.
“Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025, juga surat menteri keuangan, pemotongan Dipa BMKG tahun 2025, yaitu sebelumnya di BMKG adalah sebesar Rp2,8 triliun,” ujar Dwikorita.
“Kemudian terkena pemotongan sebesar Rp1,4 triliun, sehingga pagu setelah pemotongan adalah sebesar Rp1,4 triliun” imbuhnya.
Ia juga menjelaskan tentang anggaran Rp1,4 triliun yang dibagi menjadi dua untuk belanja pegawai dan operasional.
“Pagu setelah pemotongan kami bagi menjadi dua yaitu untuk belanja pegawai sebesar kurang lebih Rp847 miliar dan anggaran yang tersisa untuk operasional Rp556 miliar,” jelas Dwikorita.
Pembagian anggaran program operasional masyarakat dari BMKG