nasional

Permohonan Penangguhan Mahasiswi FSRD Dikabulkan, ITB Ucap Terima Kasih untuk Ketua Komisi III DPR RI

Senin, 12 Mei 2025 | 19:45 WIB
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menjadi penjamin penangguhan penahanan mahasiswi ITB atas kasus meme Jokowi Prabowo. (Instagram/habiburokhmanjkttimur)

Manadonesia.com - Belakangan ramai soal kasus penangkapan mahasiswi ITB oleh pihak kepolisian.

Mahasiswi berinisial SSS itu ditangkap karena mengunggah meme yang menggambarkan Presiden RI ke-7 Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto.

Akan tetapi, penangkapan tersebut menuai banyak perhatian dari banyak pihak.

Baca Juga: Bus Persik Kediri Jadi Sasaran Lemparan Batu Seusai Tanding di Kanjuruhan

Bahkan, kasus ini sampai menarik perhatian Ketua Komisi III DPR RI yang kemudian mengajukan penangguhan penahanan untuk SSS.

Untuk diketahui, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengajukan diri sebagai penjamin penangguhan penahanan untuk SSS.

Pria yang menjadi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu bahkan sampai menyurati pihak kepolisian terkait perzmohonannya itu, Sabtu Mei 2025.

Sampai akhirnya, permohonan penangguhan penangkapan mahasiswi UGM tersebut benar-benar dikabulkan.

ITB pun melalui laman resminya mengumumkan masalah penangguhan mahasiswinya telah dikabulkan.

Dalam keterangan tersebut, ucapan terima kasih pertama ditujukan langsung kepada Ketua Komisi |||DPR RI, Habiburokhman.

"ITB mengucapkan terima kasih atas kerja sama berbagai pihak: Ketua Komisi III DPR RI, Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), Tim Pengacara, hingga ), para Alumni ITB, rekan-rekan media, serta masyarakat yang telah turut mengawal proses ini." tulis pihak ITB dalam laman resminya.

Sekarang mahasiswi itu sudah ditangguhkan penahanannya setelah Habiburokhman mengajukan diri menjadi penjamin penangguhan penahanan untuk SSS.

Habiburokhman yang merupakan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga memaklumi mahasiswi tersebut lantaran usianya.***

Tags

Terkini