Manadonesia.com - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) ikut menyoroti kasus meme Prabowo-Jokowi.
Meme Prabowo-Jokowi berciuman yang ramai di media sosial tersebut dibuat oleh SSS, mahasiswi ITB dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD).
Untuk penyelesaiannya, saat ini SSS telah ditetapkan sebagai tersangka dan sempat diamankan ke Bareskrim Polri.
Namun, penahanan untuk SSS telah ditangguhkan karena masih harus mengikuti perkuliahan.
Sementara menurut Kemendiktisaintek, penyelasaian kasus ini sebaiknya mengedepankan pembinaan dan edukasi.
Mendiktisaintek Brian Yuliarto juga menyatakan bahwa pihaknya akan ikut memberikan pendampingan pada SSS.
“Kemendiktisaiintek telah berkoordinasi secara aktif dengan pimpinan ITB untuk memastikan bahwa mahasiswa yang bersangkutan memperoleh pendampingan hukum, psikologis, pembinaan dan dukungan akademik yang layak selama proses ini berlangsung,” kata Brian dalam keterangannya pada Senin, 12 Mei 2025.
Selain itu, Brian mengungkapkan bahwa Kemendiktisaintek berjanji terus memantau perkembangan pada kasus tersebut dengan berkoordinasi bersama beberapa pihak.
“Kemendiktisaintek akan terus memantau secara seksama perkembangan kasus ini dan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum, pimpinan kampus, serta keluarga mahasiswi untuk memastikan penanganan yang adil, manusiawi, dan berorientasi pada pendidikan,” ujarnya lagi.
Ia menegaskan bahwa Kementerian memiliki komitmen untuk menjaga menjaga dan menjamin hak-hak mahasiswa sesuai dengan prinsip keadilan dan nilai-nilai dasar dunia akademik.
Sebelumnya, pihak ITB juga menyatakan bahwa mereka melakukan pendampingan kepada SSS selama kasus ini berjalan.
“Kami telah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM) dan pihak kampus tetap memberi pendampingan pada mahasiswa,” ujar Direktur Komunikasi dan Humas ITB, Nurlaela Arief pada Jumat, 9 Mei 2025 lalu melalui keterangan tertulisnya.
***