3. Libatkan Kejaksaan Sejak Awal
Dalam kesempatan yang sama, Eks Mendikbudristek mengaku telah menggandeng Kejaksaan Agung sejak tahap awal. Hal itu, lanjut Nadiem, untuk menghindari pelanggaran dalam proses pengadaan.
"Kami melibatkan Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun) agar proses pengadaan berjalan aman dan sesuai aturan," tuturnya.
Nadiem juga menyatakan proses pengadaan dilakukan melalui e-katalog LKPP demi transparansi dan akuntabilitas.
"Pengadaan dilakukan lewat sistem e-katalog untuk meminimalkan konflik kepentingan," terangnya.
4. Alasan Pengadaan Chromebook
Setelah mencuat dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Nadiem menyebut laptop itu dipilih karena menawarkan spesifikasi baik dengan harga lebih rendah dibanding laptop lainnya.
Nadiem juga sempat membeberkan, fitur keamanannya juga dianggap cocok untuk lingkungan pendidikan.
"Chromebook lebih murah hingga 30 persen dan memiliki kontrol aplikasi yang melindungi siswa dari pornografi, judi online, dan gim," sebutnya.
Pria berusia 40 tahun itu kemudian menyebut, fitur keamanan ini bisa dimanfaatkan tanpa biaya tambahan dari negara.
"Ini bisa mencegah akses ke konten negatif tanpa biaya tambahan lagi," jelas Nadiem.***