nasional

Diplomat Muda Kemlu Tewas Mengenaskan di Kos Menteng dengan Kepala Terlilit Lakban, Polisi: Tidak Ada Barang Hilang

Rabu, 9 Juli 2025 | 15:56 WIB
Diplomat Arya Daru Pangayunan. (X.com/@IndonesiaPenang)

Manadonesia.com - Misteri kematian Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), makin menjadi sorotan setelah polisi memastikan tidak ada barang berharga yang hilang dari lokasi kejadian.

Arya ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di kamar indekosnya di kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi 8 Juli 2025.

Kapolsek Menteng, Kompol Rezha Rahandhi, menegaskan bahwa dugaan motif perampokan semakin tipis karena tidak ditemukan barang yang raib dari kamar korban.

Baca Juga: Ali Musthofa, Pemandu Juliana Marins Ungkap Gunung Rinjani Pengalaman Pendakian Perdana Mendiang

“Tidak ada (barang yang hilang),” ujar Rezha kepada wartawan, Rabu 9 Juli 2025.

Meski begitu, pihak kepolisian masih mendalami penyebab pasti kematian Arya. “Kami masih terus menyelidiki,” imbuhnya singkat.

Arya, yang berasal dari Jalan Munggur, Yogyakarta, diketahui menjabat sebagai diplomat ahli muda di Direktorat Perlindungan WNI Kemlu RI.

Ia aktif menangani berbagai isu perlindungan warga Indonesia di luar negeri.

Kematian Arya pertama kali diketahui setelah sang istri melaporkan kehilangan kontak selama dua hari.

Karena curiga, ia meminta bantuan penjaga kos untuk memeriksa kondisi kamar.

Ketika pintu dibuka, Arya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa, telentang di atas kasur dengan tubuh tertutup selimut, kedua kaki terlipat, dan kepala serta wajahnya dililit lakban.

Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya tindak kekerasan, meski motif sebenarnya masih gelap.

Sejumlah saksi juga telah diperiksa dan autopsi jenazah tengah dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian.

Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, sebelumnya menyatakan bahwa Arya adalah sosok yang selama ini berdedikasi tinggi dalam tugasnya.

Ia juga menyebut kementerian menyerahkan penuh kasus ini kepada pihak kepolisian.

Halaman:

Tags

Terkini