MANADONESIA.COM - Pernyataan resmi Suryo Utomo Direktorat Jenderal Pajak terkait penganiayaan anak pegawainya.
Lewat penyataan tersebut Suryo Utomo mengingatkan kepada seluruh pegawai Dirjen Pajak agar menjauhi sikap gaya hidup mewah dan pamer harta oleh keluarga DJP.
Diketahui hal ini dilakukan DJP (Direktorat Jenderal Pajak) terkait viralnya seorang anak pegawai DJP yang menganiaya anak dari pengurus pusat GP Ansor hingga koma.
Dalam video viral yang beredar hampir disemua media sosial dan elektronik itu Mario Dandy Satrio (20) anak pegawai DJP, menganiaya Cristalino David Ozora (17) anak pengurus GP Ansor pusat.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan David, Mahfud MD Tegaskan: Periksa Bapaknya Mario Dandy!
Vidio tersebut berdurasi 57 detik dan dalam vidio tersebut menunjukkan bagaimana seorang pria yang diduga Mario menendang dan menginjak-injak David yang sudah terkapar tidak berdaya.
Dalam video tersebut juga terdengar seorang penganiaya berteriak bahwa tidak takut jika dilaporkan kepolisi.
Dalam teriakan tersebu terdengar makian penganiaya "Nggak takut gue anak orang mati, mau lapor, lapor anjing," kata pelaku.
Dengan kejadian ini pihak Direktorat Jenderal Pajak memberikan pernyataan resmi melalui Suryo Utomo.
Seperti dilansir Manadonesia melalui akun Tiktok @ditjenpajakri pada Minggu, 26 Februari 2023.
Dalam pernyataan resminya Suryo Utomo yang juga sebagai Dirjen Pajak turut prihatin dan mengecam tindakan tersebut.
Suryo Utomo juga mengatakan dalam pernyataannya sehubungan dengan pemberitaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak seorang pegawai Dirjen Pajak.
"Saya menyampaikan sikap institusi direktur jenderal pajak sebagai berikut," katanya.