nasional

Deddy Corbuzier Usai Mendapat Pangkat Letkol Tituler, Tak Perlu Kerja Tapi Dapat Gaji?

Kamis, 15 Desember 2022 | 12:36 WIB
Prabowo Subianto dan Deddy Corbuzier/tangkap layar YouTube Dunia Kontroversi

MANADONESIA.COM - Artis Deddy Corbuzier baru-baru ini jadi perbincangan karena mendapat pangkat Letnan Kolonel Tituler dari Meteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Pangkat yang diterima Deddy Corbuzier itupun sempat menuai pro dan kontra dari masyarakat karena diduga memakai jalur "orang dalam".

Kabarnya lagi, Deddy akan mendapat gaji dan tunjangan usai diangkat menjadi Letkol Tituler tersebut.

Baca Juga: Ternyata Sosok Ini Dibalik Diangkatnya Deddy Corbuzier Menjadi Letnan Kolonel

Suami dari Sabrina Chairunnisa ini mengatakan akan menyerahkan gaji dan tunjangan yang menjadi haknya pada negara.

Pada tanggal 14 Desember 2022 Deddy menuliskan "Just to confirm, Saya tidak akan mengambil gaji/tunjangan apapun. Semua saya kembalikan ke negara untuk yang lebih membutuhkan" tegas Deddy.

Dilansir Manadonesia dari kanal YouTube Dunia Kontroversi, Jubir Prabowo, Dahniel Anzar Simanjuntak mengungkap dan menegaskan bahwa Deddy tidak akan mengambil gaji dan tunjangan seusai menerima pangkat Letkol Tituler.

Baca Juga: Berbeda Dengan Joe Biden, Pandangan Vladimir Putin Ini Tertuang Dalam Al-Quran

Berdasarkan kunikasi yang disampaikan, Deddy tidak akan mengambil gaji dan tunjangan tersebut, ujar Dahnil pada wartawan pada Rabu tanggal 14 Desember 2022.

Usai mendapat pangkat Letkol Tituler, Deddy Corbuzier resmi menjadi bagian dari Satuan Mabes TNI, Ia mendapat hak terbatas.

Adapun hak yang diterima Deddy sesuai pangkat dan jabatannya.

Meski demikian pemberian pangkat tersebut mewajibkan Deddy terikat hak dan perturan militer, seperti gaji, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, termasuk plat TNI.

Baca Juga: Zaman VOC Terulang Kembali! Kerja Paksa Dan Tanam Paksa, Kini Jokowi Merasa Indonesia Harus Ekspor Paksa Nikel

Seperti diketahui pangkat Tituler merupakan pangkat kehormatan yang diberikan kepada warga sipil yang bukan anggota TNI.

Meski mendapat pangkat, Deddy tidak diharuskan untuk menjalankan tugas serta fungsi militer seperti prajurit pada umumnya.

Halaman:

Tags

Terkini