MANADONESIA.COM — Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan perintah kepada aparat dan Lembaga pemerintah agar waspada.
Perintah siaga apparat dan Lembaga pemerintah tersebut disampaikan Jokowi saat melakukan live siaran pers di istana negara, Jumat 30 Desember 2022.
Jokowi memerintahkan agar aparat dan Lembaga pemerintah tetap harus siaga dan itu berlaku di semua wilayah.
Baca Juga: Resmi Cabut PPKM, Jokowi: Bansos Tetap Dilanjutkan di Tahun 2023
Sebagaimana dikutip Manadonesia dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jumat 30 Desember 2022.
Presiden Jokowi mengatakan, adanya pencabutan PPKM Jokowi memerintahkan agar aparat dan lembaga pemerintah tetap harus siaga.
“Vasilitas Kesehatan di semua wilayah harus siap siaga beserta vasilitas dengan tenaga kesehatan dan pastikan mekanisme vaksinasi dilapangan tetap berjalan, utamanya vaksinasi Booster,” jelas Jokowi.
Baca Juga: Bagaimana Nasib Penerima Bansos Di Tahun 2023? Simak Penjelasan Presiden Jokowi
Hal tersebut dilakukan untuk merespon penyebaran covid dengan cepat. Sehingga, dalam masa transisi ini satgas pusat dan daerah agar tetap di pertahankan.
“Satgas daerah dan pusat selalu ada dalam masa transisi," ucap Jokowi.***