Bagaimana Nasib Penerima Bansos Di Tahun 2023? Simak Penjelasan Presiden Jokowi

photo author
- Jumat, 30 Desember 2022 | 20:33 WIB
Presiden Jokowi (YouTube Sekretariat Presiden)
Presiden Jokowi (YouTube Sekretariat Presiden)

MANADONESIA.COM — Tahun 2023 sudah tidak lama lagi, namun bagaimana nasib warga penerima bansos setelah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mencabut PPKM.

Sebagaimana yang diketahui, bahwa program pemerintah pusat ini (Bansos) merupakan bantuan yang dibutuhkan masayarakat selama pandemic berlangsung.

Namun bagaimana nasi penerima bantuan bansos di tahun 2023 mendatang.

Baca Juga: Kaleidoskop 2022: Inilah Kejadian Yang Paling Viral Setiap Bulan Di Sepanjang Tahun 2022, Masih Ingat?

Sebagaimana dikutip Manadonesia dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jumat 30 Desember 2023.

Presiden RI Jokowi, dalam penyampaian di live jumpa pers di instana negara mengatakan, secara resmi pencabutan PPKM.

Dalam jumpa pers tersebut Jokowi memberikan penyampaian terkait dengan kondisi covid yang ada di tiap wilayah.

Baca Juga: Tenaga Honorer Bakal Diangkat Jadi PNS! Penuhi 6 Syarat dan Kriterianya Dulu, Yuk Simak Apa Saja!

Selain itu, Jokowi juga menyampaikan penangan vaksinasi meski PPKM sudah dicabut.

Tak hanya itu, Jokowi juga mengatakan, walau PPKM dicabut bansos akan tetap ada (dilanjutkan).

“Bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023,” katanya.

Baca Juga: Promedia Teknologi Indonesia dan Perjalanannya Sepanjang Tahun 2022: Agustus Momen Paling Membanggakan

Ia juga menjelaskan, untuk bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di vaskes yang ditunjuk dan insentif-insentif lain akan dilanjutkan.

Itulah penjelasan Presiden Jokowi terkait nasib Bansos tahun 2023, sehingga penerima manfaat tidak perlu khawatir.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Sumber: YouTube

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X