Namun saat diperjalanan, dua ABG ini langsung membenturkan kepala Fadli ke tembok berkali-kali.
Setelah dibenturkan ke tembok, dua abg itu kemudian mencekik leher Fadli hingga meninggal dunia.
Setelah meninggal dunia, kedua ABG ini membawa Fadli ke sebuah jembatan di daerah Maros, Makassar, Sulawesi Selatan.
Polisi menilai kejadian ini begitu mengerikan dan amat sangat keji, dimana dua orang pelaku masih remaja, dimana AR masih berusia 17 tahun dan AF masih berusia 14 tahun.
Sampai saat ini, pihak Kepolisian masih mendalami kasus pembunuhan tersebut, polisi masih mencari tahu apakah organ bocah tersebut masih utuh, atau sudah sempat dijual.***